Trendtech, Jakarta – Wabah virus corona Covid-19 telah merebak dan menghantui semua warga termasuk Indonesia. Pemerintah pun telah mengambil langkah untuk mengimbau masyarakat agar melakukan self quarantine dan Work From Home.
Forum Wartawan Teknologi (Forwat) mendukung imbauan pemerintah untuk Work From Home (WFH) atau Kerja dari Rumah (KDR) selama dua pekan, mulai 16 Maret sampai 30 Maret 2020, guna menghindari kerumunan dan terhindari dari penularan Covid-19.
Baca juga : Tren AI dan IoT Perusahaan Mau Tak Mau Harus Bertransformasi
Sejatinya Work From Home bukanlah hal yang baru karena pernah menjadi cita-cita banyak perusahaan teknologi di era tahun 2000 dengan istilah BYOD (Bring Your Own Device). Maka dari itu, di kalangan wartawan teknologi, tidak sulit untuk bisa melakukan imbauan pemerintah tersebut dengan memanfaatkan aplikasi yang ada demi kesehatan kita semua.
“Oleh karena itu kami mengimbau para wartawan di industri teknologi untuk bisa memanfaatkan beberapa aplikasi agar bisa tetap mendapatkan informasi terkini dan akurat serta menyebarkannya ke publik, tanpa harus ke luar rumah,” ujar Danang Arradian dalam keterangannya.
Beberapa aplikasi yang bisa diandalkan untuk menghindari tatap muka dan berada di kerumunan di antaranya adalah,
1. Memanfaatkan siaran pers yang dikirim oleh vendor terkait melalui Email untuk dijadikan sumber berita.
2. Wawancara langsung bisa dilakukan melalui Conference call lewat aplikasi Skype atau WhatsApp Video.
3. Live Streaming acara melalui Youtube atau Facebook bisa dimanfaatkan bekerja sama dengan penyelenggara acara.
4. Pemantauan alur kerja bisa dilakukan dengan mengandalkan Slack atau Trello.
5. Berkirim file gambar atau video bisa menggunakan aplikasi Wetransfer, Google Drive atau Dropbox.
Baca juga : 5 Video Edukasi Terkait Virus Corona
Forwat juga meminta kesediaan vendor dan PR Agency untuk bisa saling menjaga dan mengurangi potensi virus semakin merebak di kalangan wartawan teknologi.
“Kami dari Forwat membuka hotline jika ada wartawan yang membutuhkan bimbingan dalam menggunakan aplikasi yang memudahkan untuk KDR di email forwat.id@gmail.com atau DM Instagram @forwat.id,” tutup Danang.