Home Telko Bentuk NEC, Menkominfo: Jadikan Ruang Digital Lebih Bersih, Sehat, Produktif dan Adil
NEC

Bentuk NEC, Menkominfo: Jadikan Ruang Digital Lebih Bersih, Sehat, Produktif dan Adil

by Trendtech Indonesia

Trendtech, Jakarta – Kementerian Komunikasi Komunikasi dan Informatika membentuk  Komite Etika Berinternet  atau Net Ethics Committee (NEC). Pembentukan komite itu merupakan langkah strategis, kolaboratif, dan berkelanjutan agar menjadikan ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, produktif dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Tepatnya tanggal 15 Februari 2021 lalu, Bapak Presiden Joko Widodo memberi arahan untuk tetap menjaga ruang digital Indonesia, agar bersih, agar sehat, agar beretika, agar penuh dengan sopan santun, agar penuh dengan tata krama, agar produktif dan mampu memberikan keadilan bagi masyarakat,” tutur Menteri Johnny dalam Konferensi Pers Virtual  Komite Etika Berinternet dari Kantor Kementerian Kominfo, di Jakarta.

Menurut Menteri Kominfo, arahan Bapak Presiden ini sangat relevan mengingat peningkatan intensitas penggunaan Internet dan media sosial di Indonesia yang sangat masif.

Baca juga : Presiden Serahkan Naskah RUU PDP ke DPR RI

“Survei yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2020 menunjukkan bahwa penetrasi internet mencapai 73,7% dari total penduduk, atau setara dengan 196,7 juta penduduk Indonesia. Angka pengguna ini bertambah 25,5 juta atau 8,9% dari periode survei tahun sebelumnya. Survei yang sama juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia menggunakan internet untuk dua kegiatan utama, yaitu berselancar di media sosial serta untuk melakukan komunikasi daring,” jelasnya.

Pembentukan komite, menurut Menteri Johnny cukup penting karena di tengah   penggunaan ruang digital yang sedemikian masif ini belum sepenuhnya diikuti dengan perilaku pemanfaatan digital yang beretika.

“Berdasarkan studi perilaku digital oleh salah satu perusahaan teknologi global pada tahun 2021 ini, tingkat digital civility atau keberadaban di ruang digitalIndonesia masih tergolong rendah. Indeks digital civility diukur dari persepsi warganet terhadap risiko yang mungkin mereka dapatkan seperti ujaran kebencian, perudungan siber (cyberbullying), pelecehan daring, penyebaran data pribadi, dan ancaman terhadap keberadaban di ruang siber lainnya,” paparnya.

Mengutip hasil survei yang sama, Menteri Kominfo menyatakan posisi Indonesia pada peringkat ke-29 dari total 32 negara subyek studi. “Indonesia menduduki peringkat ke-29, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan posisi bawah, di antara negara-negara Asia Pasifik lainnya,” ungkapnya.

Menteri Johnny menilai hal itu bisa dilatari adanya penyebaran hoaks, disinformasi dan ujaran kebencian yang makin marak ditemukan di ruang digital Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

“Secara garis besar, skor ini sedikit banyak dipengaruhi oleh tingkat penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta kejadian bullying dan pelecehan daring yang semakin marak,” tegasnya.

Panduan Praktis Budaya dan Etika Berinternet  

Menteri Kominfo menjelaskan tugas Komite Etika Berinternet salah satunya merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial.

“Yang berlandaskan pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi individu lain dan data pribadi individu lain,” jelasnya.

Dengan adanya panduan praktis itu, Menteri Johnny mengharapkan akan dapat mendorong peningkatan literasi digital. “Di mana kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespon arus informasi digital dapat ditumbuh-kembangkan secara optimal,” ungkapnya.

Menteri Kominfo menegaskan bahwa komite juga akan mendorong pelaksanaan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial  bersama dengan seluruh ekosistem multi-stakeholders.

“Selama ini telah terbangun melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi. Siberkreasi telah berdiri sejak tahun 2017 dan telah mendapatkan berbagai pengakuan prestasi baik di level nasional maupun global, seperti ITU WSIS (World Summit on Information SocietyPrize Champion tahun 2018 dan ITU WSIS Prize Winner tahun 2020, dan perlu terus ditingkatkan kualitas dan jangkauannya,” paparnya.

Menurut Menteri Johnny, NEC ini akan beranggotakan berbagai pemangku kepentingan yang berasal dari unsur: (i) Kementerian Kominfo; (ii) Kementerian dan Lembaga terkait; (iii) pegiat literasi digital; (iv) akademisi; (v) tokoh masyarakat dan tokoh agama; (vi) kelompok kepemudaan; (vii) dunia usaha, serta (viii) pemangku kepentingan lain yang terkait.

“Saat ini, Kementerian Kominfo tengah menyusun kelengkapan komite tersebut untuk dapat diinformasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat,” tegasnya.

Dalam konferensi pers, Menteri Kominfo menyatakan peluncuran Program Konektivitas Digital 2021 oleh Presiden Joko Widodo tadi pagi menjadi wujud pelaksanaan percepatan transformasi digital nasional.

Baca juga: Telkomsel dan TikTok Perkuat Literasi Digital Masyarakat

“Bapak Presiden pagi tadi juga meluncurkan Program Konektivitas Digital 2021. Peningkatan layanan infrastruktur telekomunikasi yang telah diluncurkan, tentu harus didukung dengan kesadaran beretika masyarakat dalam menggunakan ruang digital,” tegasnya.

Oleh karena itu, Menteri Johnny mengajak semua warga negara untuk meningkatkan literasi digital untuk mewujudkan Indonesia digital yang makin beretika.

“Mari bersama-sama, bergotong royong, meningkatkan literasi digital, untuk menciptakan Indonesia digital yang semakin terkoneksi dan di saat bersamaan, semakin beretika. Indonesia terkoneksi: semakin digital, semakin maju!” ungkapnya.

Berita Lainnya

Leave a Comment