Home Fintech Kolaborasi SMF dan Pinhome Berikan Akses KPR Berbasis Sewa Beli Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
SMF

Kolaborasi SMF dan Pinhome Berikan Akses KPR Berbasis Sewa Beli Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

by Trendtech Indonesia

Trendtech, Jakarta – Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF berkolaborasi dengan Pinhome memberikan akses luas pemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Berpenghasilan Tidak Tetap (non fixed income) melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema sewa beli (rent to own).

Kerja sama tersebut direalisasikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara SMF dengan Pinhome oleh Direktur SMF Ananta Wiyogo dan CEO Founder Pinhome Dayu Dara Permata untuk Pembiayaan Perumahan Untuk Segmen Non Fixed Income.

Dalam kerja sama ini, SMF berperan sebagai penyedia dana yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan skema refinancing atas kredit sewa-beli yang telah disalurkan lembaga keuangan dan dengan agunan yang diikat fidusia.

Baca juga: Prediksi Aset Kripto 2022 dan Kilas Balik 2021

“Program sinergi pemberian fasilitas pemilikan rumah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan SMF kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat kecil di daerah yang membutuhkan dan belum terfasilitasi untuk dapat memperoleh haknya dalam mendapatkan hunian yang layak. Hal ini merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Di mana dana yang dialirkan untuk berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ungkap Heliantopo, Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF.

Kerja sama ini nantinya akan merealisasikan Program KPR Sewa Beli dengan skema rent to own, merupakan produk yang ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah non fixed incometerhadap pemilikan rumah. KPR Sewa Beli menawarkan solusi pemilikan rumah yang dapat menjadi jembatan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah atau non fixed income yang selama ini masih terkendala dalam memenuhi administrasi perbankan.

“Penandatanganan MoU antara Pinhome dan SMF, sebuah badan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah ekosistem perumahan di Indonesia. Melalui kerjasama ini, Pinhome memberikan alternatif pembiayaan rumah bagi lebih dari 70 juta pekerja dengan pendapatan tidak tetap yang belum memiliki akses ke perbankan,” ungkap CEO-Founder Pinhome Dayu Dara Permata.

“Program #CicilDiPinhome ini memang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan berpenghasilan tidak tetap (NFI), agar dapat memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang menarik,” lanjutnya.

Baca juga: VIDA: Perlindungan Data Pribadi dan Kepercayaan Digital Jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Digital

Berbagai kemudahan yang akan didapatkan melalui program #CicilDiPinhome ini, antara lain adalah uang muka atau DP yang terjangkau, cicilan perbulan seringan biaya sewa rumah, serta opsi kepemilikan rumah di akhir periode program. Sehingga program ini dapat menjadi alternatif bagi peminat properti yang ingin memiliki rumah selain melalui KPR konvensional, serta diharapkan seluruh lapisan masyarakat terutama yang belum mempunyai akses ke perbankan bisa memiliki rumah hunian.

Kerja sama ini juga merupakan bagian dari komitmen SMF sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang mengemban tugas sebagai Special Mission Vehicle Pemerintah untuk ikut terlibat aktif dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya di sektor perumahan baik dari sisi supply maupun demand sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh Pemerintah.

Berita Lainnya

Leave a Comment