Trendtech, Jakarta – Inovasi layanan pelanggan ini merupakan bagian dari upaya XL Axiata dalam mendukung regulasi pemerintah terkait kewajiban registrasi nomor prabayar yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi. Untuk itu XL Axiata uji coba registrasi kartu prabayar dengan teknologi biometrik
Proses uji coba registrasi kartu prabayar menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah tersebut dilaksanakan dengan pengawasan langsung oleh Ketua Tim Monitoring & Evaluasi Jasa Telekomunikasi dan Perlindungan Pelanggan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Sumini.
Baca juga: XL Axiata Gelar CTPR Masterclass
Kegiatan ini juga disaksikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Wayan Toni Supriyanto, S.T., M.M, Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya, dan Direktur & Chief IT Digital Officer XL Axiata, Rico Usthavia Frans.
Yessie D. Yosetya, mengatakan, sebagai perusahaan telekomuniasi yang terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi, kami terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi terbaru untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan. Kami berharap inovasi ini dapat memberikan kemudahan, keamanan, kecepatan, serta mengurangi potensi pemalsuan data atau identitas ganda.”
Yessie menambahkan, teknologi pengenalan wajah telah banyak digunakan dalam berbagai sektor, seperti perbankan dan keamanan. Kini XL Axiata menjadi salah satu pelopor penerapannya di sektor telekomunikasi. Dengan uji coba ini, XL Axiata berharap dapat memperoleh masukan agar #JadiLebihBaik dari pelanggan dan pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan implementasi teknologi ini di masa mendatang.
Dalam proses registrasi kartu prabayar menggunakan teknologi biometrik ini, pelanggan XL Axiata akan diminta untuk melakukan pemindaian wajah melalui perangkat yang tersedia selama proses registrasi kartu prabayar. Data biometrik yang terkumpul akan dilakukan validasi secara otomatis dengan identitas milik instansi pemerintah di bidang kependudukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelanggan yang mendaftar adalah pemilik identitas yang sah.
Baca juga: Telkomsel Siapkan Jaringan Broadband 5G Terdepan di Ibu Kota Nusantara
Teknologi biometrik pengenalan wajah ini juga memungkinkan verifikasi identitas yang lebih akurat dan sekaligus mempercepat proses registrasi kartu prabayar. Selain itu, proses ini sejalan dengan standar Know Your Customer (KYC) yang diterapkan di industri untuk memastikan validitas data pelanggan dan meminimalkan risiko penipuan atau penyalahgunaan identitas.
Inovasi layanan pelanggan ini juga merupakan bagian dari upaya XL Axiata dalam mendukung regulasi pemerintah terkait kewajiban registrasi nomor prabayar yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi.