Komdigi & AVISI Bantai Situs Streaming Ilegal

Trendtech, Jakarta – Pernah nggak sih lagi seru-serunya scroll medsos atau mau nonton film favorit, eh malah nemu link bioskop online abal-abal? Nah, platform nonton bajakan kayak gitu lagi jadi buruan nomor satu nih sama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI). Nggak main-main, mereka lagi nge-push pengawasan ketat banget buat ngelindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) para kreator lokal biar nggak dimaling sama oknum nggak bertanggung jawab.
Berdasarkan data super fresh sejak 20 Oktober 2024 sampai 14 Juni 2026, Komdigi tercatat udah nanganin total 9.263 kasus pelanggaran HKI di jagat maya. Tebak platform mana yang paling nakal? Yup, mayoritas temuan itu ada di situs streaming ilegal mandiri dengan total 9.109 pelanggaran! Sementara itu, akun-akun di media sosial justru lebih jinak karena sistem report-nya jauh lebih ketat dan cepat tanggap.
Baca juga: Raksasa Tech & Penegak Hukum Global Bersatu Gulung Sindikat Online Scams Terbesar di Asia Tenggara!
Situs Streaming Ilegal Makin Cerdik, Komdigi Gak Tinggal Diam
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, blak-blakan bilang kalau web independen ini jadi sarang utama distribusi konten bajakan. Masalahnya, aksi mereka ini bener-bener ngerusak ekosistem digital dan bikin industri kreatif kita jadi lesu.
“Kami melihat pola pelanggaran HKI saat ini semakin terorganisir dan masif, terutama melalui situs streaming ilegal yang terus bermunculan dengan domain baru,” ujar Alexander di Jakarta.

Beliau juga negasin kalau urusan ini bukan cuma soal nonton gratisan biasa, tapi udah jadi ancaman nyata buat ekonomi kreatif nasional. Makanya, Komdigi langsung tancap gas nge-upgrade sistem pengawasan mereka, kolaborasi bareng platform digital, dan minta kita-kita yang muda ini buat ikutan ngejaga internet sehat. “Negara harus hadir untuk memastikan para kreator mendapatkan perlindungan yang layak atas karya mereka,” tambahnya dengan tegas.
Strategi ‘Follow the Money’: Potong Jalur Cuan Pembajak Konten!
Melihat fenomena web ilegal yang hobi gonta-ganti domain mirip kucing-kucingan, Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) nggak mau kalah cerdas. Sekretaris Jenderal AVISI, Elvira Lestari, ngungkapin kalau 98 persen pelanggaran HKI emang numpuk di situs streaming ilegal. Jadi, mereka udah siapin jurus pamungkas yang super telak: Follow the Money!
Daripada capek-capek ngejar domain yang gampang diubah, AVISI milih buat langsung potong aliran dana alias block cuan si pemilik situs. “Kami bekerja sama dengan penyedia pembayaran dan pengiklan untuk memastikan situs-situs ilegal ini tidak mendapatkan pemasukan. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan Komdigi untuk mempercepat proses takedown situs-situs tersebut sebelum mereka sempat berganti domain,” jelas Elvira. Kreatif banget kan? No money, no funny buat para pembajak!
Baca juga: Gila! Ada 182 Serangan Siber Per Detik, ITSEC Asia Tegaskan Keamanan Digital Indonesia Sudah Darurat
Masa Depan Industri Kreatif Ada di Tangan Kita
Sebagai info tambahan yang bikin tercengang, sepanjang periode akhir 2024 sampai pertengahan 2026 ini, Komdigi sebenarnya udah nge-banned total 4.550.790 konten negatif di ruang digital Indonesia, termasuk judi online. Walaupun angka kasus situs streaming ilegal nggak sefantastis judol, perlindungan HKI ini tetap jadi pondasi super krusial biar karya anak bangsa dihargai di kancah global.
Pemerintah dan para pelaku industri sekarang ngajak kita semua, terutama anak muda generasi Milenial dan Gen-Z yang melek teknologi, buat jadi netizen cerdas dan bertanggung jawab. Caranya gampang banget: stop akses link haram dan selalu dukung platform streaming legal demi masa depan industri kreatif Indonesia yang lebih keren! Let’s support local creators, guys!

