Trendtech, Jakarta – Cermati.com meluncurkan fitur layanan digital pengajuan kartu kredit online melalui platform Bukalapak. Fitur yang dinamakan Ajukan Kartu Kredit Online ini hanya membutuhkan waktu maksimal 3 hari kerja setelah pengajuan melalui Bukalapak untuk proses verifikasi dan pelengkapan dokumen.
Chief Business Officer Cermati.com Carlo Gandasubrata, menyampaikan Cermati.com yakin bahwa kerjasama dengan Bukalapak dapat memberikan kemudahan akses memiliki produk keuangan secara online sekaligus meningkatkan literasi keuangan pengguna.
Baca juga : Empatkali Solusi Pembayaran Selalu Tanpa Bunga
“Kedepannya, kami ingin terus mengedukasi masyarakat tentang manfaat kartu kredit untuk mengatur keuangan yang lebih ekonomis dan terkontrol,” ungkapnya.
Sementara itu, Co-Founder and President Bukalapak Fajrin Rasyid menyambut baik kerjasama ini. Bukalapak masih memiliki potensi besar dalam memperluas pasar pengguna kartu kredit melalui platform digital. Hingga saat ini, terdapat 17 Juta pengguna Bukalapak yang belum pernah bertransaksi menggunakan kartu kredit.
“Oleh karena itu, kemitraan Bukalapak dengan Cermati.com kami pandang sebagai langkah strategis dalam menghadirkan alternatif bertransaksi yang aman, nyaman dan menguntungkan buat anda,” ungkapnya.
Fajrin juga menambahkan, program yang diluncurkan mulai tanggal 14 November 2019 ini menargetkan tambahan nasabah hingga lima ribu pengguna pada kuartal pertama.
Baca juga : Bayar BPJAMSOSTEK Kini Bisa Pakai LinkAja
Selain ditawarkan dengan tahapan yang mudah dan proses pengajuan yang singkat, fitur ini juga menghadirkan promo berupa credits belanja senilai Rp100 ribu bagi user yang telah mendapat persetujuan pengajuan kartu kredit. Selanjutnya, credits tersebut dapat dinikmati oleh pengguna untuk berbelanja di Bukalapak.
Promo yang dapat digunakan untuk berbelanja di Bukalapak ini berlaku untuk pengajuan kartu kredit hingga 31 Desember 2019.
Sekedar Informasi data Bank Indonesia menunjukkan, total transaksi kartu kredit mencapai Rp314 triliun sepanjang tahun 2018, angka ini naik 41 persen dalam lima tahun terakhir.
Hal ini membuktikan bahwa kartu kredit masih menjadi salah satu alat pembayaran non tunai (cashless) yang sangat diminati masyarakat Indonesia dalam memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari. Gimana! kamu berminat?