Home News Indonesia Belum 100% Merdeka Sinyal
Merdeka Sinyal

Indonesia Belum 100% Merdeka Sinyal

by Trendtech Indonesia

Trendtech, Jakarta – Sudah 74 tahun Indonesia merdeka, namun akses komunikasi/internet masih merupakan permasalahan yang serius dihadapi Indonesia. Berdasarkan gambaran peta sebaran seluler 2018 di Indonesia mulai dari 2G, 3G, dan 4G terlihat bahwa penetrasi belum mencapai 100 persen, artinya masih banyak desa di Indonesia yang belum Merdeka Sinyal.

Permasalahan ini diharapkan akan tuntas dengan rampungnya proyek Palapa Ring. Namun, setelah sekian tahun Palapa Ring rampung pun tampak belum ada kemajuan yang signifikan.

Baca juga : MENKOMINFO : Infrastruktur Digital Harus Mendukung Kepentingan Nasional

Pengamat telekomunikasi Nonot Harsono menilai bahwa Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) telah melenceng dari tugas utamanya untuk mengharmoniskan sekaligus menjembatani penyedia layanan telekomunikasi.

Menurut Nonot, Bakti yang sekarang terlihat sibuk sendiri dengan proyek Palapa Ring dan pembangunan Satelit Republik Indonesia (Satria), sehingga melupakan tugas utamanya sebagai fasilitator antar operator seluler.

“Tugas utama Bakti itu sebenarnya mengharmoniskan peran dari operator-operator dan mengkoordinir. Tidak boleh asyik dengan kegiatannya sendiri, seperti Palapa Ring dan satelit,” terang Nonot dalam seminar bertajuk Tol Langit: Peluang dan Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Merdeka Sinyal di Jakarta, Kamis (12/3/2020)

Fakta yang pasti benar adalah bahwa Palapa Ring itu adalah ruas jaringan backbone, yang untuk dapat dinikmati masyarakat di wilayah kabupaten/kota yang dilintasinya masih mutlak memerlukan ruas jaringan distribusi/backhaul dan ruas jaringan akses, baik yang memakai kabel fiber optik maupun yang menggunakan radio link berbasis teknologi seluler atau WiFi

Nonot Harsono mengatakan, untuk merdeka jaringan, harus ada tiga hal yakni Bacbone, backhaul dan akses. Backbond itu bisa dari kabel laut dan kabel darat, backhaulnya FO dan Radio sedangkan access nya fixed broadband dan mobile broadband.

“Wilayah Indonesia yang sangat luas membuat kita tertantang untuk membuat kesepakatan tentang aturan main agar kita sama-sama pemain bisa sama-sama sehat,” ujar Nonot.

Bobby Rizaldi, Anggota Komisi I DPR RI menilai tingkat penggunaan Palapa Ring belum maksimal, utilisasi dari Palapa Ring ini belum sesuai dengan yang diharapkan. Ini pasti, karena kabel tol palapa Ring baru akan dilalui trafik data/komunikasi hanya bila sudah dibangun ruas jaringan distribusi/backhaul dan ruas jaringan akses, serta hanya jika sudah ada ribuan masyarakat yang mengakses internet dan berkomunikasi.

Bobby Rizaldi juga menyatakan bahwa kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memerdekakan masyarakat dari blank-spot sinyal agar bisa melek digital sudah cukup baik. Hanya saja, ada kendala dalam pelaksanaan programnya, yaitu efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Walhasil proyek yang tengah atau akan dikerjakan oleh BAKTI di wilayah USO disarankan untuk dilakukan moratorium. Disarankan agar dipikirkan dan dirancang model bisnis yang ideal dalam penggelaran jaringan telekomunikasi di wilayah USO. Amat perlu diingat lagi bahwa mutlak diperlukan harmoni strategi dan eksekusi program USO dengan rencana kerja para penyelenggara jaringan telekomunikasi (yang adalah penyandang dana USO).

Model bisnis yang dikembangkan BAKTI dalam menggelar jaringan di wilayah USO belakangan ini dinilai terkesan melenceng dari tujuan dipungutnya iuran gotong-royong dan prinsip dasar USO.

Baca juga : Telkomsel Siap Bangun 23.000 BTS 4G di 2020

Indonesia Merdeka Sinyal merupakan program mulia yang harus diwujudkan dalam rangka pemerataan akses telekomunikasi/internet di Indonesia. Semua penyelenggara jasa dan jaringan, serta siapapun saja akan sepakat mendukung tujuan mulia itu. Namun yang menjadi persoalan adalah strategi/cara untuk mencapai tujuan tersebut.

Menteri Kominfo perlu menegaskan bahwa peran BAKTI adalah sebagai pelaksana USO, mengkoordinasi pelaksanaan program USO oleh para penyelenggara telekomunikasi. (Jangan berperilaku serupa operator).

 

Berita Lainnya

Leave a Comment