Trendtech, Jakarta – Aset kripto dari VCGamers, $VCG Token, resmi terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) sebagai aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto Indonesia.
Hal tersebut menyusul terbitnya Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan Di Pasar Fisik Aset Kripto yang ditandatangani Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko pada Senin 8 Agustus 2022 yang bisa di akses melalui tautan berikut https://bappebti.go.id/pbk/sk_kep_kepala_bappebti/detail/10722.
Co-Founder & Chairman VCGamers, Wafa Taftazani, mengapresiasi keputusan dari Bappebti atas masuknya $VCG sebagai aset kripto yang terdaftar secara resmi yang legal diperdagangkan di Indonesia.
Baca juga: Pentingnya Edukasi dan Keamanan dalam Investasi Aset Crypto
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Bappebti dalam usahanya mendukung perkembangan industri Web3 Indonesia dan di waktu yang bersamaan, melindungi dan mengedukasi masyarakat agar bijak dalam melakukan transaksi aset kripto,” kata Wafa di Bekasi, Jumat 19 Agustus 2022.
Wafa menyampaikan, masuknya VCGamers ke dalam daftar aset kripto yang resmi diperdagangkan di Indonesia ini akan membuka peluang untuk perkembangan Web3 di Indonesia. Karena, kata beliau, memungkinkan seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam mentransformasi produk dan layanan mereka.
“Ini akan membuka jalan bagi VCGamers untuk bekerjasama dengan lebih banyak lagi pihak, baik dari sektor publik maupun swasta, untuk mentransformasi produk dan layanan mereka menggunakan teknologi blockchain,” ujarnya.
Terpisah, Founder & Chairman RANS Entertainment, Raffi Ahmad, juga menyampaikan hal senada.
“Terima kasih banyak kami sampaikan ke pihak Bappebti yang sudah mengakui token VCGamers (VCG) yang nantinya akan digunakan di dalam RansVerse sebagai aset kripto yang legal diperdagangkan di Indonesia,” katanya.
Raffi menyatakan bahwa hal itu juga akan berdampak pada pengembangan RansVerse, mega proyek metaverse pertama di Indonesia yang dibangun atas kolaborasi RANS Entertainment, VCGamers, Shinta VR dan UpBanx.
“Pengembangan RansVerse tentunya akan berjalan dengan semakin lancar. Semoga nantinya kami bisa memberikan pengalaman yang terbaik untuk masyarakat Indonesia di RansVerse. Terima kasih!” tambah Raffi.
Selang beberapa hari, pada tanggal 11 Agustus Kantor VCGamers dikunjungi Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta. Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin.
Baca juga: Lintasarta Kembangkan Solusi Teknologi Kartu Kredit Pertama di Indonesia
Budi dan rombongan disambut baik oleh manajemen VCGamers yaitu Co-Founder & CEO VCGamers, Isya Sony Subrata, Co-Founder & COO VCGamers, Hartanto Lee dan Co-Founder & Chairman VCGamers, Wafa Taftazani.
Co-Founder & Chairman VCGamers, Wafa Taftazani, mengatakan, VCGamers dan Pemprov DKI Jakarta berdiskusi tentang sejumlah hal. Dalam kesempatan tersebut, Pemprov DKI Jakarta dan VCGamers membahas tentang potensi kemitraan dengan metaverse pertama di Indonesia, RansVerse.
“Kami membahas kemitraan potensial untuk mendukung layanan publik yang efisien dan aman bagi 11 juta warga Jakarta yang menggunakan teknologi blockchain,” kata Wafa.
Wafa menambahkan, hal itu nantinya memungkinkan untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, interaktif dan menyenangkan.
Pada pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, juga mencoba berselancar di RansVerse menggunakan VR Device.
Sebagai informasi, di dalam mega proyek RansVerse, RANS Entertainment merupakan pemilik kekayaan intelektual, VCGamers sebagai pengembang infrastruktur blockchain, Shinta VR sebagai pengembang dunia metaverse dan UpBanx sebagai mitra pembiayaan dan likuiditas.