Home Fintech Bayar BPJAMSOSTEK Kini Bisa Pakai LinkAja
LinkAja

Bayar BPJAMSOSTEK Kini Bisa Pakai LinkAja

by Trendtech Indonesia

Trendtech, Jakarta –  Kini LinkAja resmi menjadi satu-satunya uang elektronik yang memiliki layanan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Bekerja sama dengan Finnet sebagai biller aggregator, LinkAja hadir untuk mempermudah pembayaran BPJAMSOSTEK.

Perlindungan BPJAMSOSTEK pada dasarnya mencakup tiga jenis kepesertaan, yaitu Penerima Upah (PU), BPU, dan PMI. Namun untuk saat ini layanan yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja adalah pembayaran BPJAMSOSTEK bagi peserta BPU dan PMI.

Baca juga : LinkAja Hadirkan Kemudahan Pembayaran Retribusi di Kota Yogyakarta

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa pembayaran melalui aplikasi LinkAja hanya dapat dilakukan oleh peserta yang telah terdaftar. Jika belum mendaftarkan diri, peserta BPU cukup melakukan pendaftaran online mandiri di situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu, sedangkan untuk PMI yang berada diluar negeri dapat mendaftar melaui https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran.

Krishna Syarif, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan, Kami melihat salah satu solusi terbaik bagi peserta BPJAMSOSTEK agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah dengan memberikan kemudahan-kemudahan, khususnya terkait pendaftaran dan pembayaran iuran.

“Kemudahan pembayaran tagihan BPJAMSOSTEK ini diharapkan dapat menjadi insentif adopsi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengubah kebiasaan pembayaran tunai menjadi nontunai dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Krishna Syarif.

Terlebih adanya promo-promo menarik seperti cashback yang diberikan, Saya rasa bisa menjadi insentif tersendiri bagi peserta agar dapat beralih menjadi cash-less Society di tengah perkembangan teknologi yang sangat masif.

“Harapan kami tentunya dengan melakukan pembayaran pada platform LinkAja, selain memudahkan peserta kami dalam melakukan pembayaran iuran, juga aspek keamanan dan kenyamanan transaksi finansial yang dimiliki LinkAja menjadi daya tarik tersendiri, selain promo-promo yang berlaku”, terang Krishna.

Danu Wicaksana, Direktur Utama LinkAja mengatakan, kehadiran menu pembayaran digital BPJAMSOSTEK pada aplikasi LinkAja merupakan salah satu komitmen kami untuk dapat menjawab tantangan utama di bidang pembayaran digital, yaitu kebiasaan masyarakat dalam menggunakan uang tunai dan akses terhadap layanan keuangan yang masih terbatas.

“Dengan adanya layanan terbaru yang memudahkan pelanggan BPJAMSOSTEK dalam membayar tagihannya, diharapkan dapat menjadi bagian dari edukasi kami untuk mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia yang menggunakan uang tunai menjadi uang elektronik,” ujar Danu Wicaksana.

Pengguna dapat melakukan pembayaran BPJAMSOSTEK melalui aplikasi LinkAja dengan cara memilih menu lainnya dalam halaman utama, lalu pilih layanan Keuangan, kemudian pilih fitur BPJS dilanjutkan memilih layanan BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya masukkan 16 digit NIK bagi peserta BPU atau 16 digit ID Billing bagi PMI.

Khusus PMI, pembayaran dapat dilakukan di mana saja selama masih menggunakan nomor Indonesia. LinkAja pun menyediakan promo cashback sebesar 30% bagi para pengguna untuk pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK hingga tanggal 30 November 2019.

Baca juga : LinkAja Implementasikan QRIS Melalui Digitalisasi Pasar

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Finnet Indonesia Paulus Djatmiko percaya layanan yang ditawarkan ini mampu memberikan kemudahan bagi nasabah BPJAMSOSTEK. Kita sadar betul masih banyak pekerja BPU yang tidak membayar iuran BPJAMSOSTEK karena ketidaktahuan cara membayar. Dengan menggunakan LinkAja, cara pembayaran iuran jadi mudah, cukup dari ponsel saja para pekerja tersebut telah tercover,” tutur Paulus.

“Finnet telah ditunjuk menjadi aggregator BPJAMSOSTEK sejak 31 Maret 2016. Sampai saat ini Finnet telah terhubung dengan mitra modern channel, perbankan, dan yang paling baru ini dengan LinkAja. Kerja sama ini mampu memberikan dampak positif kepada pekerja dan juga perekonomian Indonesia,” tutupnya.

Berita Lainnya

Leave a Comment