Home Apps #BersamaLawanCorona, Kelas Pintar Bantu Ujian Mandiri Secara Online
ujian

#BersamaLawanCorona, Kelas Pintar Bantu Ujian Mandiri Secara Online

by Trendtech Indonesia

Trendtech, Jakarta – Meluasnya penyebaran COVID-19,  membuat Kemendikbud akhirnya membatalkan Ujian Nasional tahun 2020.

“Setelah kami pertimbangkan dan diskusikan dengan Presiden serta instansi-instansi lainnya di kementrian maupun diluar, kami putuskan untuk membatalkan Ujian Nasional di tahun 2020,” jelas Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Baca juga : Minimalisir COVID-19, Kelas Pintar Berikan Layanan Belajar Online

Menanggapi hal tersebut, Fernando Uffie, Founder Kelas Pintar, mengatakan bahwa keputusan pemerintah membatalkan UN adalah langkah yang tepat. Ini penting untuk meminimalisir dampak penyebaran COVID-19, khususnya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan siswa, guru, orang tua dan pihak terkait lainnya.

“Kami percaya bahwa melawan Corona bukan hanya tugas pemerintah, tapi kita semua. Untuk itu, kami di Kelas Pintar siap berkontribusi dengan memberikan kemudahan bagi para siswa, guru, dan sekolah dalam melakukan aktifitas belajar mengajar di tengah pandemi Corona,” ujar Uffie.

Jika guru atau sekolah berminat membuat soal sendiri, Kelas Pintar menyediakan fitur TUGAS. Dimana guru dapat membuat soal ujian sesuai dengan kelas, mata pelajaran, bab, bobot atau nilai soal, jumlah soal, durasi dan petunjuk pengerjaan. Bahkan soal ujian dapat dibuat dalam bentuk soal pilihan ganda atau soal essay. Setelah soal ujian selesai dibuat dapat disimpan atau langsung dikirim ke masing-masing siswa, sesuai dengan kelas dan mata pelajarannya.

Baca juga : Respon Situasi COVID-19, Belajar di Ruangguru Pakai Telkomsel Bebas Kuota

Untuk bisa memanfaatkan solusi yang ditawarkan oleh Kelas Pintar tersebut, pihak sekolah dapat langsung menghubungi Kelas Pintar melalui email di info@kelaspintar.id atau melalui live chat di laman https://www.kelaspintar.id.

“Kami berharap, solusi yang kami berikan ini bisa membantu pihak Sekolah dalam menentukan kelulusan serta kenaikan kelas dari siswa-siswinya dan hak siswa di seluruh Indonesia untuk bisa belajar dan mendapatkan pendidikan, tetap dapat dilakukan, walaupun dengan cara yang berbeda yakni secara online,” ujar Uffie.

 

Berita Lainnya

Leave a Comment