Home Fintech DANA berkolaborasi dengan Bank BPD DIY Akselerasi Digitalisasi Penerimaan Daerah
DANA

DANA berkolaborasi dengan Bank BPD DIY Akselerasi Digitalisasi Penerimaan Daerah

by Trendtech Indonesia

Trendtech, Jakarta – Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menjadi kunci bagi pemerintah daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan kanal pembayaran pajak daerah dengan pelaku fintek. Bertepatan dengan penutupan program Indonesia Fintech Summit (IFS) 2022 dan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2022, DANA hadir lebih dekat ke tengah masyarakat Yogyakarta dengan peluncuran pembayaran pajak daerah bersama dengan Bank BPD DIY.

Kerja sama antara DANA dengan Bank BPD DIY memungkinkan pengguna DANA untuk dapat membayarkan berbagai jenis penerimaan daerah di Yogyakarta, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Retribusi, serta berbagai macam pajak daerah lainnya, baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten dan kota.

Baca juga: Kredivo: Fintech Makin Digemari Generasi Muda

Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY, R. Agus Trimurjanto menyampaikan bahwa transformasi digital Bank BPD DIY terus berkembang dalam melayani masyarakat Yogyakarta dan menyambut hangat kerja sama yang dilakukan dengan DANA sebagai pemenang Performa QRIS Terbaik Non-Bank pada BI Award 2022.

“Semangat sinergi dan kolaborasi merupakan kunci dari inovasi yang kami lakukan dalam membuka akses yang lebih luas dan inklusif bagi para pengguna untuk melakukan berbagai transaksi. DANA berkomitmen untuk membantu percepatan inklusi dan literasi keuangan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna. Hadirnya layanan pembayaran pajak daerah, retribusi, dan PBB Provinsi DIY di dalam aplikasi DANA akan berdampak signifikan dalam upaya pengembangan ekosistem digital,” ujar Agustina Samara, Chief of People and Corporate Strategy DANA Indonesia dalam sambutannya.

Baca juga: Memperkuat Ekosistem Digital Nasional, Telkomsel Luncurkan ‘Telkomsel PayLater’

Kerja sama yang telah dilakukan antara DANA dengan Bank BPD DIY pun diangkat dalam perhelatan IFS dan BFN 2022 dalam tajuk “Sinergi Fintek dan Bank Daerah dalam Elektronifikasi Pembayaran Pajak Daerah”.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Yosamartha mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh pelaku fintek dan bank daerah yang mengedepankan “3I”, yaitu integrasi, interoperabilitas dan interkoneksi. Hal ini searah dengan bauran kebijakan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.

Berita Lainnya

Leave a Comment