Home News Disrupsi Teknologi, Perusahaan Telekomunikasi Harus Lebih Lincah
Disrupsi Teknologi

Disrupsi Teknologi, Perusahaan Telekomunikasi Harus Lebih Lincah

by Trendtech Indonesia

Trendtech, Jakarta – Perusahaan telekomunikasi harus segera beradaptasi dengan melakukan transformasi organisasi dan digital agar lebih lincah menghadapi gempuran disrupsi teknologi.

Penyederhanaan organisasi perusahaan yang bertumpu pada keterbukaan terhadap budaya dan inovasi digital wajib dilakukan demi menjamin layanan yang prima dan kepuasan pelanggan.

Baca juga : Menkominfo Imbau Warganet Tidak Sebarkan Hoaks terkait Virus Corona

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan, disrupsi teknologi mengancam keberlangsungan operator telekomunikasi. Bisnis legacy seperti voice dan SMS tidak lagi bisa diandalkan dan mulai tergantikan oleh layanan teknologi digital baru over-the-top (OTT). Disrupsi teknologi mengubah banyak hal, mulai dari bisnis, kompetisi, adopsi dan inovasi teknologi, hingga perubahan organisasi.

“Disrupsi tidak bisa dihindari dan harus dihadapi operator telekomunikasi. Supaya tetap bertahan dan bertumbuh, operator telekomunikasi perlu melakukan transformasi yang bertumpu pada tiga aspek, yakni merumuskan kembali visi dan kepemimpinan, inovasi dan adopsi teknologi baru, serta transformasi organisasi dan budaya digital,” ujar dia.

Lebih lanjut,  Pengamat Telekomunikasi Nonot Harsono mengungkapkan, transformasi digital bagi operator telekomunikasi lebih dari sekadar menjalankan bisnis dengan teknologi digital, karena memerlukan adaptasi proses, sistem, dan budaya organisasi. Operator telekomunikasi perlu melakukan transformasi bisnis inti agar menjadi trusted-partner dalam ekosistem digital.

“Transformasi operator telekomunikasi harus dimulai dengan perubahan mindset, transformasi dari layanan konvensional menjadi solusi digital, serta efisiensi organisasi yang berfokus menjawab kebutuhan pelanggan secara spesifik, dan bertindak secara lebih cepat,” kata Nonot.

Baca juga : Presiden Serahkan Naskah RUU PDP ke DPR RI

Menurut Heru, disrupsi mendorong semakin tingginya adopsi digital di seluruh segmen pelanggan. Disrupsi dapat menjadi ancaman yang cukup berat, namun juga membuka peluang bagi operator telekomunikasi untuk mempercepat transformasinya yang berfokus pada penyediaan layanan digital bagi konsumen dan pelaku bisnis. Kendati demikian, transformasi tersebut sangat bergantung pada kemampuan operator telekomunikasi dalam merespon perubahan.

“Perusahaan telekomunikasi harus lebih fokus menyediakan layanan-layanan yang simple dan mudah digunakan memanfaatkan teknologi digital,” tegas dia

Berita Lainnya

Leave a Comment