Gebuk Judol Ronde 2 Dibuka! Sukses Kumpulkan 11 Ribu Laporan

Trendtech, Jakarta – Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi judi online (judol), OVO kembali meluncurkan Gebuk Judol (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 2. Inisiatif ini tidak hanya mengajak masyarakat berpartisipasi aktif, tetapi juga memperkuat sinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.
Gerakan ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan Gebuk Judol Ronde 1 yang berhasil mengumpulkan 11.000 laporan valid dari masyarakat. Hasilnya, 4.500 akun judol berhasil diblokir, menunjukkan bahwa kolaborasi antara teknologi, transparansi, dan partisipasi publik benar-benar berdampak nyata.
Pada Februari-Maret 2025, OVO bersama masyarakat berhasil memblokir ribuan akun judol. Dari belasan ribu laporan, lebih dari 95% terbukti valid. Tak hanya itu, transaksi judol di OVO turun drastis hingga 80% dibanding tahun sebelumnya.
Baca juga: Bitcoin Terus Cetak ATH, Aplikasi PINTU Gelar Pintu Futures Trading Competition!
Menurut Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO, keberhasilan ini membuktikan bahwa kolaborasi multi-stakeholder (swasta, pemerintah, dan masyarakat) bukan sekadar jargon, tapi solusi nyata.
“OVO tidak hanya menjadi penyedia layanan keuangan digital, tapi juga bagian dari solusi untuk tantangan nasional seperti judi online,” tegas Karaniya.
Mulai 21 Juli – 20 Agustus 2025, masyarakat bisa melaporkan akun OVO yang diduga digunakan untuk judol melalui:
🔹 Situs resmi: https://ovo.id/gebuk-judol
🔹 Pusat Bantuan di Aplikasi OVO
Sebagai apresiasi, 3 pelapor terbanyak akan mendapatkan hadiah total Rp60 juta dalam bentuk OVO Cash dan OVO Points.
Danang Tri Hartono (Deputi PPATK) menyambut positif inisiatif ini, “Pelaporan masyarakat meningkat signifikan selama Gebuk Judol. Ini langkah positif untuk ciptakan ruang digital yang aman.”
Baca juga: Alipay+ dan Meizu Hadirkan Pembayaran via Kacamata Pintar Pertama di Dunia
Berdasarkan data PPATK, transaksi judol turun lebih dari 80% dibanding 2024. Kemkomdigi juga telah memblokir 1,3 juta konten judol, sementara Polri berhasil sita aset Rp500 miliar dari jaringan judi online.
Gebuk Judol Ronde 2 adalah bukti nyata komitmen OVO dalam:
- Memperkuat keamanan transaksi digital
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat
- Membangun digital trust melalui kolaborasi
Pantau update terbaru di Instagram @ovo_id dan website OVO. Ayo laporkan judol sekarang dan jadilah pahlawan keamanan digital!