Home News Kominfo Bentuk Satgas untuk Tuntaskan Program BTS 4G BAKTI
BTS 4G BAKTI

Kominfo Bentuk Satgas untuk Tuntaskan Program BTS 4G BAKTI

by Trendtech Indonesia

Trendtech, Jakarta – Pemerintah segera meresmikan Satuan Tugas Pembangunan base transceiver station atau Satgas BTS 4G BAKTI Kominfo. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023.

“Bulan ini segera diresmikan. Pemerintah sedang melakukan koordinasi tim satgas,” kata Menkominfo.

Peresmian Satgas BTS 4G BAKTI Kominfo ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk percepatan penyelesaian pembangunan BTS 4G di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T).

Budi Arie Setiadi mengharapkan Satgas BTS mampu menyelesaikan bottleneck yang terjadi dalam pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo.

Baca juga: BAKTI Bangun Ekosistem Digital di Desa Sukarara Lombok

“Satgas BTS 4G BAKTI Kominfo akan melibatkan unsur dari aparat penegak hukum, auditor BPK, BPKP, dan kementerian lembaga lainnya,” ujar Menkominfo.

Pemerintah berkomitmen menuntaskan program pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo untuk pemenuhan hak rakyat dalam memperoleh akses infrastruktur digital.

“Negara hadir dalam konteks menyediakan infrastruktur digital yang baik dan layak bagi masyarakat untuk bisa memperoleh akses konektivitas digital,” kata Menkominfo.

Menteri Kominfo juga meminta semua pihak mendukung percepatan penyediaan infrastruktur digital melalui BTS 4G Kominfo untuk memberikan akses jaringan digital kepada masyarakat.

Baca juga: Lintasarta Bangun Network Operation Center di Karawang

“Karena itu hak rakyat, sehingga semua pihak diharapkan bisa memanfaatkan semua infrastruktur yang dibangun itu,” tuturnya.

Menteri Kominfo menyampaikan program penyediaan BTS 4G Kominfo dituntaskan untuk memenuhi hak rakyat memperoleh konektivitas atau jaringan digital.

“Karena itu ‘kan keperluan masyarakat. Akses itu harus kita berikan kepada masyarakat,” pungkas Menteri Arie.

Berita Lainnya

Leave a Comment