Trendtech, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengawali tahun 2021 dengan komitmen menjalankan lima program prioritas utama. Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan lima program prioritas tersebut menjadi upaya untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia.
“Diantaranya yang pertama melanjutkan program infrastruktur teknologi dan komunikasi, kedua pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, ketiga program penataan pengelolaan pos dan informatika, keempat program komunikasi publik, dan kelima tata kelola kebijakan dan regulasi,” papar Menteri Johnny dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR-RI Senayan, Jakarta, Senin (01/02/2021).
Baca juga: Kominfo Ajak Media Sadarkan Masyarakat Terapkan Prokes
Dari lima program prioritas tersebut, Menteri Kominfo merinci beberapa program prioritas yang telah dan akan dilaksanakan. Adapun program pertama adalah melanjutkan pembangunan Base Transceiver Stations (BTS) sinyal 4G yang dibagi menjadi paket 1, 2, 3, 4, dan 5.
“Pembangunan BTS 4G yang telah ditandatangani kontrak penyediaan BTS 4G pada tanggal 29 Januari 2020 beberapa hari yang lalu untuk paket 1 terdiri dari 1.364 desa dan kelurahan, dan paket 2 terdiri dari 1.336 desa dan kelurahan,” jelasnya.
Untuk paket 1 dan paket 2, Menteri Johnny menjelaskan pembangunan BTS 4G meliputi keseluruhan wilayah 3T non Papua dan Papua Barat, yakni mencakup Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku dan Maluku Utara.
“Paket 3, 4 dan 5 khusus menyangkut wilayah Papua dan Papua Barat yang diharapkan pengadaannya ditargetkan atau kita harapkan kontrak dapat ditandatangani pada akhir Februari 2021,” tandasnya.
Menteri Kominfo menegaskan sepanjang tahun 2021 direncanakan akan dibangun sebanyak 4.200 BTS 4G untuk melayani 4.200 desa dan kelurahan yang belum tersedia coverage internet 4G. Selain itu, program prioritas lainnya di tahun 2021 adalah penyediaan akses internet yang akan dilakukan di 7,904 desa dan kelurahan.
“Pemetaan lokasi penyediaan akses internet telah dilakukan dan saat ini tengah dilaksanaan pengadaan ground segment, kontrak ditargetkan ditandatangani pada akhir Februari tahun 2021,” ujarnya.
Program lainnya yakni Pembangunan Pusat Monitoring Telekomunikasi untuk pengukuran Quality of Service (QoS) dan Quality of Experience (QoE) di 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Menteri Johnny menegaskan bahwa sampai dengan Januari 2021 telah dilakukan lelang pembangunan pusat monitoring telekomunikasi.
“Jadi terkait dengan tata kelola dan manajemen bandwidth yang selama ini dependensi terhadap operator seluler, perlahan-lahan ingin dipindahkan kepada pemerintah melalui Kominfo untuk melakukan tata kelola bandwidth yang lebih efisien dan lebih bermanfaat bagi sebaran kehidupan, atau tempat tinggal masyarakat di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, untuk program Satu Pusat Data Nasional untuk kepentingan satu data Indonesia melalui Electronic Government (e-Gov), juga ditargetkan dibangun pada tahun 2021. Menurut Menteri Johnny, hingga Januari 2021 telah dilakukan finalisasi penandatanganan financial protocol oleh Kementerian Keuangan.
“Setelah disediakan lahan untuk pusat data, maka proses selanjutnya pembiayaan pembangunan Pusat Data Nasional akan dilakukan melalui fasilitas pembiayaan donor country, yang kita harapkan financial protocol-nya bisa diselesaikan segera antara negara pemberi atau donor country dengan Indonesia. Dalam hal ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan sehingga pembangunan Pusat Data Nasional dapat dilakukan,” tandasnya.
Pembangunan PDN, menurut Menteri Kominfo dilatari adanya fakta saat ini di Indonesia terdapat sekitar 2,900 pusat data untuk melayani kebutuhan pemerintahan. “Dan diantaranya hanya sekitar 3% saja yang memenuhi global standart, sehingga terdapat begitu banyak kendala untuk melakukan Satu Data Indonesia,” jelasnya.
Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo melakukan interoperabilitas dan cleansing data agar bisa terintegrasi dalam Satu Data Indonesia. Namun, demikian, ada kendala ketika data center baik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tersebar di seluruh Indonesia, belum sepenuhnya memenuhi standar global.
“Maka kendala itu pasti luar biasa besarnya, dan saat ini pula pemerintah pusat dan daerah mempunyai 24,700 aplikasi sehingga pemanfaatan dan penggunaan APBN perlu dilakukan lebih efisien dengan dilakukan pembangunan Pusat Data Nasional dalam rangka untuk mendukung Satu Data Indonesia, dan merancang super aplikasi untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien,” jelasnya.
Menurut Menteri Kominfo, program prioritas lain yang juga tidak kalah pentingnya adalah Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Oleh karena itu, pembahasan RUU PDP pada Januari 2021 telah dilakukan rapat lanjutan sebanyak dua kali antara pemerintah dan Komisi I DPR RI dengan membahas materi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang PDP pada klaster DIM usulan substansi.
“Kami tentu berharap pembahasan RUU PDP antara pemerintah dalam hal ini Kominfo dan Komisi I DPR RI bisa dilakukan dan diselesaikan, mengingat begitu pentingnya kebutuhan pelindungan data pribadi,” imbuhnya.
Dukungan Komisi IÂ
Dalam raker itu, Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Kominfo melaksanakan program strategis yang telah dirumuskan. Bahkan, menekankan beberapa program stategis yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi.
“Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Kominfo untuk melaksanakan penyelesaian pembuatan peta jalan digital sebagai acuan dalam pengembangan penggunaan TIK berbasis digital di era 4.0, penanganan pandemi Covid-19 serta pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) di Tahun 2022 sejalan dengan pengesahan UU tentang Cipta Kerja,” ujar Wakil Ketua Komisi I Bambang Kristiono.
Selain itu, menurut Bambang Kristiono yang memimpin raker kali ini, juga diperlukan pembangunan Infrastruktur TIK khususnya di wilayah 3T termasuk di lokasi satuan tugas. “Selanjutnya, penyelenggaraan komunikasi publik yang lebih optimal terkait program vaksinasi Covid-19 dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, sehingga meminimalkan penyebaran berita hoaks terkait dengan program tersebut,” katanya.
Mengenai pembahasan RUU PDP, Ketua Rapat Bambang Kristiono menyatakan Komisi I dan Pemerintah akan meningkatkan sinergitas agar bisa segera disahkan. “Sinergitas yang lebih solid antara Pemerintah dan Komisi I DPR RI dalam pembahasan tentang Pelindungan Data Pribadi sehingga RUU tersebut dapat segera disahkan pada tahun 2021,” ungkapnya.
Adapun mengenai pembangunan Pusat Data Nasional, Komisi I DPR RI mengingatkan agar Kementerian Kominfo bisa memastikan tidak adanya intervensi negara asing. “Pembangunan pusat Data Nasional sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan dengan memperhatikan kedaulatan dan keamanan data serta memastikan tidak adanya intervensi neqara asing,” tuturnya.
Baca juga :Â Maksimalkan PSBB, Menkominfo Luncurkan 1.000 Mesin Pintar Akses untuk Bangsa
Komisi I DPR juga mendorong pelibatan ORARI dalam mendiskusikan rancangan pengganti Permenkominfo No.17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk. “Selain itu, berkaitan dengan implementasi 5G di Indonesia, Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Kominfo untuk segera melaksanakan penyiapan showcase 5G di Indonesia,” ucap Ketua Rapat Bambang Kristiono.
Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Kominfo berlangsung secara fisik dan virtual. Dalam raker itu, Menteri Kominfo didampingi Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba; Inspektur Jenderal Doddy Setiadi; Dirjen SDPPI Ismail; Dirjen PPI Ahmad M Ramli; Dirjen Aptika Semuel A Pangerapan; Kepala Badan Littbang SDM Hary Budiarto dan Direktur Utama BAKTI Anang Latif. Hadir pula Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum Henri Subiakto, Juru Bicara Kementerian Komifo Dedy Permadi dan Staf Khusus Menteri Kominfo Phillip Gobang dan Rosarita Niken Widiastuti. Â