Home Fintech LinkAja Hadirkan Kemudahan Pembayaran Pajak
LinkAja

LinkAja Hadirkan Kemudahan Pembayaran Pajak

by Trendtech Indonesia

Trendtech, Jakarta – Sebagai uang elektronik nasional, LinkAja berkomitmen untuk menjadi solusi yang memudahkan kehidupan seluruh masyarakat Indonesia agar tetap dapat memenuhi kebutuhan harian dengan mudah dan aman melalui ekosistem layanan yang holistik, terutama pada periode PSBB yang membatasi mobilitas di luar rumah, untuk itu, di bulan Ramadan ini, LinkAja menghadirkan beberapa program menarik untuk seluruh pengguna di seluruh Indonesia.

Untuk memudahkan pembayaran pajak, LinkAja menghadirkan fitur pembayaran pajak secara digital untuk PBB, PKB, pajak restoran, dan beberapa pajak lainnya di lebih dari 25 Kota dan Kabupaten di Indonesia dengan cashback sebesar 50%, dengan maksimal nominal Rp 25,000 per transaksi.

Baca juga : LinkAja Luncurkan Layanan Syariah LinkAja, Uang Elektronik Syariah Pertama di Indonesia

Bagi masyarakat yang ingin memenuhi kebutuhan sehari – harinya, program Promo Payday dengan cashback 15% maksimal nominal Rp 10,000, dapat dinikmati pada berbagai online merchant ternama seperti Alfacart, Blanja.com, Blibli.com, Bukalapak K24klik.com, Trakteer.id, Klikindomaret, Kompas.com, Loket, Mucho, TaniHub, dan Sociolla, yang berlaku  hingga 30 April 2020.

Tidak perlu khawatir, selama  bulan Mei mendatang, promo cashback juga diadakan kembali oleh beberapa online merchant yang telah disebutkan sebelumnya bagi para pengguna full service LinkAja. Bagi para pengguna yang kerap memesan makanan atau minuman siap saji melalui jasa pesan antar, LinkAja juga menghadirkan promo cashback sebesar 20% dengan maksimal nominal Rp 10,000 untuk pemesanan Hokben, Upnormal, dan Fore Coffee.

Tidak ketinggalan, cashback Rp 30,000 setiap hari Senin, dan cashback Rp 13,000 yang berlaku di hari Senin sampai Minggu dengan minimum transaksi Rp 100,000 dapat dinikmati di McDonald’s melalui pemesanan di aplikasi McDelivery.co.id.

Haryati Lawidjaja, POH Direktur Utama LinkAja mengatakan, “Di tengah periode pandemi COVID-19 yang penuh dengan tantangan, LinkAja berupaya memaksimalkan kemudahan layanan pembayaran nontunai, yang diterapkan pada ekosistem kami yang lengkap. Kami mengerti kebutuhan masyarakat akan fasilitas pembayaran digital guna memenuhi kebutuhan harian dan pembayaran rutin, hingga berbagi untuk menyebarkan kebaikan melalui donasi online yang kami hadirkan di fitur LinkAja Berbagi.”

Baca juga : LinkAja Berpartisipasi di Pekan QRIS Nasional 2020

“Ini merupakan wujud kontribusi kami sebagai perusahaan penyedia uang elektronik nasional dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia. Kami harap layanan holistik yang dihadirkan  dapat menjadi solusi pembayaran yang memudahkan masyarakat untuk tetap produktif.” tutup Haryati Lawidjaja.

Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap rekan-rekan pedagang UMKM dan pusat perbelanjaan lokal, para pengguna juga dapat menikmati cashback sebesar 50% dengan nominal maksimal Rp 25,000 untuk setiap pembelanjaan di seluruh pasar tradisional, warung, dan pusat perbelanjaan ternama yang telah bekerja sama dengan LinkAja, berlaku hanya di hari Sabtu dan Minggu. Sebagai hadiah, akan ada Tunjangan Hari raya (THR) menarik bagi para pengguna yang rutin bertransaksi.

 

Berita Lainnya

Leave a Comment