Trendtech, Jakarta – Popularitas investasi aset crypto kian meningkat dan menarik minat investor. Di balik tingginya minat investasi tersebut, terdapat beberapa faktor pendukung yang berperan, di antaranya, pedagang aset crypto, pemerintah, hingga investor. Adapun berbagai faktor tersebut diharapkan membantu investasi aset crypto menjadi lebih mudah dan aman.
Membahas lebih lanjut mengenai investasi aset crypto di Indonesia, PINTU memberikan pandangannya pada acara Leaders Corner bertajuk “Masa Depan Investasi Crypto di Indonesia” yang dipandu Frida Lidwina bersama Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin.
Timothius Martin, CMO PINTU mengungkapkan, terdapat dua hal jika kita bicara tentang masa depan investasi crypto Indonesia, yaitu dari sisi market dan user behaviour. Dari sisi market, Indonesia masih memasuki tahap awal dengan jumlah investor crypto yang hampir mencapai 15 juta atau sekitar empat persen dari jumlah populasi, sedangkan di negara-negara dengan tingkat literasi finansial yang tinggi misalnya seperti Singapura sudah mencapai 20 persen.
Baca juga: Matrixport Luncurkan Layanan Kustodian Warm and Cold untuk NFT
”Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Finder Cryptocurrency Adoption Index disebutkan bahwa, kepemilikan aset crypto masyarakat di Singapura mencapai 21,9 persen. Masih menurut data tersebut, dalam hal kepemilikan aset crypto, Singapura lebih unggul dibandingkan Australia dan Indonesia,” ujar Timo.
lebih lanjut Timo menjelaskan, dalam 4-5 tahun ke depan kami memprediksi jumlah investor crypto di Indonesia bisa mencapai 50 juta investor. Hal tersebut dapat terwujud karena kami melihat adanya perubahan user behaviour. Di mana dalam beberapa tahun terakhir sebelum melejitnya popularitas crypto kebanyakan user hanya ikut-ikutan tanpa memiliki bekal informasi yang cukup, namun sekarang kami melihat investor sudah lebih bijak dalam mengambil keputusan dalam berinvestasi dan lebih selektif memilih aset yang akan diinvestasikan.
“Perubahan user behaviour ini didukung dengan banyaknya informasi yang dapat diakses oleh investor melalui media sosial maupun portal berita. Selanjutnya adanya peran pemerintah melalui Bappebti yang memberikan perlindungan melalui regulasi dan kebijakan yang diterbitkan bagi investor maupun pedagang aset crypto,” ujar Timo.
Timo menambahkan, PINTU sebagai pedagang aset crypto yang terdaftar resmi di Bappebti dan diawasi oleh Kominfo, berkomitmen untuk mengakselerasi edukasi dan adopsi crypto melalui fitur inovatif yang mengutamakan keamanan. Selain memberikan pengalaman berinvestasi crypto dengan mudah, PINTU memiliki tingkat keamanan berstandar tinggi sebagai komitmen untuk memberikan rasa aman bagi investor. Semua aset crypto yang dimiliki investor di aplikasi PINTU dikelola penuh oleh PINTU dan disimpan di custodian wallet yang aman. Pengguna PINTU bisa dengan bebas tarik saldo aset secara instan, kapan, dan di mana saja, Investor crypto di Indonesia terus tumbuh. Berdasarkan data dari Bappebti, investor crypto di Indonesia hingga Juni 2022 telah mencapai 14,6 juta investor. Terdapat peningkatan 2,2 juta investor dalam kurun waktu lima bulan di mana investor crypto baru mencapai 12,4 juta.
Baca juga: 10 Gambar Unik yang Laku di NFT!
“Perjalanan PINTU hadir di Indonesia memberikan akses dan kemudahan investasi crypto di Indonesia baru berjalan dua tahun, namun dalam kurun waktu tersebut kami mampu dipercaya oleh lebih dari 5 juta users yang menjadikan aplikasi PINTU sebagai pintu masuk dalam mengakses aset finansial yang bersifat global yaitu cryptocurrency. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan kami meyakini, investasi crypto di Indonesia memiliki masa depan yang sangat baik sejalan dengan sinergitas yang telah dilakukan oleh seluruh stakeholder yang telah memberikan dampak positif bagi kemajuan industri crypto di Indonesia,” tutup Timo.