ITSEC Asia dan UNFPA Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Ruang Digital

Trendtech, Jakarta – Ancaman kekerasan digital terhadap perempuan dan anak kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Data terbaru dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mengungkapkan fakta mengejutkan: sekitar 7,2 juta perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan digital oleh bukan pasangan selama hidup mereka. Yang lebih memprihatinkan, kelompok usia 15-24 tahun menjadi korban terbanyak dalam berbagai bentuk kekerasan di ruang digital.
Menyikapi kondisi darurat ini, PT ITSEC Asia Tbk perusahaan keamanan siber terdepan di Indonesia, berkolaborasi dengan United Nations Population Fund (UNFPA) meluncurkan inisiatif nasional bernama SHECURE Digital. Peluncuran program ini berlangsung di Jakarta dan dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) Arifah Fauzi, menandai komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak.
Baca juga: BRAVO 500 SUMMIT oleh XLSMART: Forum AI & Cyber Security Terbesar untuk Korporasi Indonesia
Menjawab Tantangan Kekerasan Digital yang Kerap Tak Disadari
Patrick Dannacher, Presiden Direktur PT ITSEC Asia Tbk, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena kekerasan digital yang kerap tidak disadari oleh korban. “Banyak perempuan mengalami risiko digital tanpa pernah menyebutnya sebagai kekerasan karena dianggap bagian dari kehidupan online sehari-hari,” ujarnya di sela-sela acara peluncuran.
Menurut Patrick, pendekatan yang membumi dan relevan menjadi kunci utama dalam merancang SHECURE Digital. “Kami ingin menjembatani kesenjangan pemahaman ini melalui program yang benar-benar dapat digunakan dalam situasi sehari-hari. Ini adalah kontribusi nyata kami untuk memperkuat agenda nasional perlindungan perempuan dan anak di era digital,” tegasnya.
Sementara itu, Hassan Mohtashami, Kepala Perwakilan UNFPA di Indonesia, menekankan bahwa kekerasan digital membawa dampak destruktif yang nyata. “Kekerasan digital mempengaruhi kesehatan mental, sosial, dan masa depan perempuan dan anak. SHECURE Digital menjadi bukti bagaimana kolaborasi antara sektor swasta, mitra pembangunan, dan pemerintah dapat menciptakan perlindungan yang berkelanjutan dan berpusat pada manusia,” jelas Hassan.
Tiga Pilar Utama SHECURE Digital
Program nasional ini dibangun di atas tiga pilar utama yang saling terintegrasi untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak di ruang digital.
Pertama, SHECURE CLASS yang berfokus pada edukasi dan literasi pertahanan diri digital. Pilar ini membekali peserta dengan pemahaman praktis tentang risiko digital, cara mengelola privasi, mengamankan akun, melindungi data pribadi, serta langkah aman menghadapi ancaman seperti pelecehan, penipuan, dan penyalahgunaan informasi.
Kedua, SHECURE SHIELD yang menghadirkan perlindungan teknis dengan pendekatan privacy first. Pengguna diberikan kendali penuh atas data dan aktivitas digital mereka, memastikan perlindungan berjalan tanpa pengawasan berlebihan.
Ketiga, SHECURE VOICES yang mendorong advokasi dan keterlibatan komunitas melalui kampanye kesadaran dan ruang dialog. Pilar ini bertujuan membangun budaya digital yang saling menghormati serta mendorong keberanian berbicara dan mencari bantuan ketika menghadapi kekerasan digital.
Dukungan Penuh Pemerintah dan Mandat Nasional
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi, dalam pidato kuncinya menegaskan bahwa respons Indonesia terhadap kekerasan digital harus berbasis data dan diperkuat melalui reformasi struktural.
“Data menunjukkan skala dan urgensi kekerasan terhadap perempuan. Pada tahun 2024 saja, diperkirakan 23,3 juta perempuan mengalami kekerasan fisik, seksual, atau psikologis. Sementara 7,5 persen perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan secara daring. Ini bukan isu virtual dengan dampak virtual. Dampaknya nyata, dan respons kita juga harus nyata,” tegasnya.
Menteri Arifah juga menyoroti penguatan fondasi hukum dan kebijakan yang telah dilakukan Indonesia, termasuk pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, integrasi keamanan siber dalam RPJMN 2025-2029, serta penyusunan Peta Jalan Perlindungan Anak di Lingkungan Online 2025-2029.
“Regulasi saja tidak cukup. Perlindungan harus hadir dan bekerja di ruang yang sama tempat kekerasan terjadi. Melalui SHECURE Digital, kita menanamkan perlindungan langsung ke dalam ekosistem digital Indonesia,” tambahnya.
Baca juga: Telkomsigma dan Google Cloud Indonesia Perkuat Layanan Cloud dengan AI Berbasis Data
IntelliBroń Aman: Teknologi Perlindungan Digital Andal
Bagian menarik dari program SHECURE Digital adalah pemanfaatan IntelliBroń Aman, solusi keamanan digital karya anak bangsa yang dikembangkan ITSEC Asia. Teknologi ini bekerja dengan mendeteksi potensi ancaman sejak dini, termasuk upaya penipuan digital, aplikasi berisiko, tautan berbahaya, serta aktivitas mencurigakan yang dapat membahayakan data pengguna.
Yang membedakan IntelliBroń Aman dari solusi keamanan lainnya adalah pendekatannya yang ramah pengguna. Melalui notifikasi dan peringatan mudah dipahami, pengguna dapat mengambil keputusan secara sadar dan mandiri. Teknologi berbasis analisis ancaman dan kecerdasan buatan ini memberikan perlindungan berlapis tanpa mengumpulkan atau mengeksploitasi data pribadi.
Dengan peluncuran SHECURE Digital, ITSEC Asia dan UNFPA berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang melindungi keselamatan, martabat, dan hak setiap individu, terutama perempuan dan anak-anak Indonesia.

