Privy dan Komdigi Luncurkan #CekDuluBaruPercaya

Trendtech, Jakarta – Wajib waspada! Penipuan berbasis dokumen digital kini makin canggih dan meresahkan. Dokumen yang tampil super resmi—lengkap dengan kop surat, tanda tangan elektronik, bahkan QR Code—ternyata bisa jadi jebakan penipu.
Bayangkan, Anda menerima invoice, kontrak kerja sama, atau dokumen penting lainnya yang terlihat sempurna. Tapi siapa sangka, di balik tampilan rapi itu, dokumen tersebut palsu dan siap menjerat korban.
Laporan terbaru dari Indonesia Anti Scam Center (IASC) OJK menyebutkan, sepanjang November 2024 hingga Desember 2025, kerugian akibat penipuan digital di Indonesia mencapai Rp9,1 triliun dengan lebih dari 411 ribu laporan. Angka ini alarm keras bagi kita semua: tampilan visual bukan lagi jaminan keabsahan dokumen.
Baca juga: Datacomm & Wavenet Percepat Transformasi Digital Indonesia dengan Platform Low-Code
Menyadari urgensi ini, Privy—Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE)—menggagas inisiatif #CekDuluBaruPercaya yang didukung penuh oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Gerakan ini diluncurkan bertepatan dengan Safer Internet Day 2026, sebagai ajakan membangun kebiasaan baru di era digital: verifikasi dulu, baru percaya!
Masyarakat kini bisa mengecek keaslian dokumen digital dengan mudah, cukup melalui situs privy.id/verifikasi-pdf. Gratis, cepat, dan bisa dilakukan siapa saja.
Teguh Arifiyadi, S.H., M.H. , Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, menegaskan bahwa penipuan digital sekarang tidak selalu datang dalam bentuk mencurigakan.
“Banyak dokumen yang tampil sangat rapi dan meyakinkan, padahal keabsahannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami mendorong masyarakat membangun kebiasaan verifikasi. Dengan hadirnya laman verifikasi dari Privy, publik kini punya akses mudah untuk memastikan dokumen asli atau palsu,” ujar Teguh.
Ia juga mengapresiasi langkah Privy yang sejalan dengan visi pemerintah memperkuat kepercayaan digital (digital trust) di Indonesia.
“Kolaborasi sektor publik dan swasta seperti inilah kunci membangun ekosistem digital yang aman dan nyaman,” lanjutnya.
Marshall Pribadi, CEO & Founder Privy, menyoroti tantangan utama era digital saat ini: masyarakat masih mudah percaya pada tampilan visual.
“Di dunia digital, kepercayaan harus bisa diverifikasi. Dokumen terlihat resmi belum tentu sah. Lewat #CekDuluBaruPercaya, kami ingin mengubah kebiasaan: dari sekadar ‘lihat lalu percaya’ menjadi ‘cek dulu baru bertindak’,” tegas Marshall.
Ia juga membantah anggapan bahwa verifikasi itu ribet dan lambat.
“Dengan teknologi yang tepat, pengecekan keaslian dokumen digital bisa dilakukan kurang dari 30 detik. Pencegahan penipuan bisa dilakukan sebelum risiko terjadi,” imbuhnya.
Marshall mengungkapkan, Privy telah mencegah 122 juta upaya fraud di layanannya. Angka fantastis yang menunjukkan betapa besarnya potensi kejahatan digital yang mengintai masyarakat.
Sejak berdiri pada 2016, lebih dari 138 juta dokumen telah diverifikasi menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi Privy. Ini sinyal positif: kesadaran masyarakat akan dokumen digital yang sah, aman, dan dapat diverifikasi makin meningkat.
Tenny Daud, pelaku UMKM sekaligus content creator, merasakan langsung manfaat verifikasi dokumen digital dalam bisnisnya.
Baca juga: Red Hat Hadirkan Solusi AI Enterprise yang Lebih Efisien dan Fleksibel
“Saya setiap hari berurusan dengan invoice, kontrak, konfirmasi pembayaran—semua digital. Kalau satu saja dokumen tidak valid, dampaknya langsung ke arus kas dan kerja sama bisnis. Verifikasi itu bukan pilihan, tapi kebutuhan. Syukurlah, prosesnya nggak sampai 30 detik. Inisiatif #CekDuluBaruPercaya dari Privy sangat membantu UMKM seperti saya untuk lebih waspada,” cerita Tenny.
Lewat #CekDuluBaruPercaya, Privy dan Komdigi mengajak masyarakat menjadikan verifikasi sebagai kebiasaan digital sehari-hari. Bukan karena takut ditipu, tapi karena kita berhak mendapatkan dokumen yang sah dan terpercaya.
Dengan membangun budaya verifikasi, ekosistem digital Indonesia bisa tumbuh lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan. Jangan sampai penipu memanfaatkan kelengahan kita.
Ingat, jangan langsung percaya—Cek Dulu, Baru Percaya!

