Trendtech, Jakarta – Kehadiran NeoBank akhir-akhir ini mulai mendapatkan perhatian lebih di industri keuangan Indonesia dengan banyak pihak mengatakan NeoBank merupakan “ancaman” bagi industri perbankan konvensional di Indonesia serta “saingan” bagi industri fintech. Dilain sisi, peluang Neobank di Indonesia pun dapat dikatakan cukup besar, melihat penetrasi pemanfaatan layanan digital oleh masyarakat telah bertumbuh secara pesat, apalagi dengan hadirnya kondisi pandemi sejak 2020 lalu.
Melihat isu tersebut, KoinWorks menginisiasi diskusi Online Media KOINversation bersama pembicara dari Otoritas Jasa Keuangan serta Peneliti INDEF untuk membahas mengenai bagaimana prospek pengembangan inovasi keuangan terkini, NeoBank di Indonesia serta tantangan yang menghambat implementasinya.
Baca juga: Swipe Visa, Kartu Debit yang Mudahkan Penggunaan Aset Kripto Secara Instan
Frecy Ferry Daswaty selaku VP of Marketing KoinWorks menjelaskan, pada dasarnya kehadiran NeoBank di Indonesia memiliki potensi yang besar terutama untuk mendukung peningkatan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia termasuk ke para pelaku UKM.
“Selain itu, dibandingkan menjadikannya sebagai ancaman atau saingan, sama seperti dengan bank konvensional, kami melihat potensi kolaborasi antara fintech, maupun industri keuangan digital lainnya, dengan neobank tentunya amat sangat memungkinkan untuk terjadi, melihat ranahnya yang sama-sama bergerak dibidang finansial. Apalagi saat ini bisa dibilang adalah era kolaborasi, sehingga daripada berdiri sendiri, akan lebih baik jika kita dapat bergandeng tangan,” ujar Frecy.
Pada kesempatan yang sama Bapak Tony selaku Plt. Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia, Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan pun menjelaskan, perubahan dari perilaku konsumsi masyarakat akan produk layanan jasa keuangan dimana pandemi telah mempengaruhi mereka untuk semakin memanfaatkan layanan digital memang secara khusus harus dapat disikapi oleh industri perbankan, agar dapat menghadirkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhannya melalui transformasi digital.
“Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan juga berusaha untuk men-support dan melakukan evaluasi terhadap peraturan-peraturan yang bisa menghambat serta akan melakukan revisit untuk memperbaiki kembali, sehingga lebih dapat mendukung environment yang ada pada saat ini yaitu, ekonomi digital,” ucap Tony.
Melihat saat ini regulasi terkait NeoBank ini pun masih dalam proses rancangan oleh pemerintah, Nailul Huda, peneliti dari INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) memberikan masukan atau rekomendasi terkait regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung kehadiran NeoBank di Indonesia.
“Kami melihat kedepannya regulasi-regulasi yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan memang harus mengakomodasi inovasi-inovasi baik dari sisi pendanaan, teknologi, dsb, yang saat ini masih dapat berkembang cepat. Kami mencatat salah satu tantangan untuk NeoBank ini adalah mengenai percepatan teknologi yang bergerak cepat, namun seringkali tidak diimbangi dengan peraturannya yang masih tertinggal dibelakang. Hal tersebut yang seringkali dikeluhkan oleh berbagai pemain inovasi keuangan digital di Indonesia, dimana mereka terhambat melakukan inovasi karena regulasi yang strict pada pengembangan inovasi,” ungkap Nailul Huda.
Baca juga: Cegah Pencurian Data Pribadi, Qoala Insurtech Imbau Jangan Lakukan Hal Ini di Dunia Maya
Diskusi ini pun membahas mengenai bagaimana infrastruktur secara umum masih menjadi tantangan bagi perkembangan inovasi keuangan digital termasuk untuk mendukung para pemain di industri ini memberikan akses layanan keuangan ke lebih banyak masyarakat Indonesia hingga ke pelosok wilayah. Pembangunan yang dilakukan pemerintah terkait infrastruktur teknologi seperti internet pun dilihat sangat dibutuhkan sehingga dapat mendukung literasi juga penetrasi masyarakat akan keberadaan NeoBank, fintech maupun berbagai layanan digital lainnya. Selain itu, isu keamanan pun tak luput menjadi bahasan pada diskusi ini melihat bagaimana NeoBank yang dimungkinkan untuk hadir tanpa memiliki kantor cabang operasional (branchless) dan memberikan layanan digital secara penuh, dapat menghadirkan trust issuedari masyarakat.
Menyikapi hal tersebut baik Otoritas Jasa Keuangan, KoinWorks juga INDEF sama-sama setuju bahwa isu terkait keamanan baik keamanan data maupun dana dari para calon nasabah NeoBank juga inovasi keuangan digital lain, harus menjadi perhatian baik oleh para pemain, pengguna, pemerintah juga stakeholder lain, sehingga kehadiran inovasi ini dapat tumbuh di ekosistem yang sehat dan memberikan manfaat untuk peningkatan inklusi keuangan di Indonesia.