Trendtech, Jakarta – Bagi Anda yang berencana membeli nomor seluler baru di tahun 2026, ada kabar penting nih. Registrasi kartu SIM akan memasuki babak baru yang lebih modern dan aman. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan registrasi SIM card berbasis biometrik face recognition mulai 1 Januari 2026.
Kebijakan ini hadir sebagai jawaban atas meningkatnya kejahatan digital yang kerap memanfaatkan nomor telepon. Bayangkan, hampir setiap orang pernah menerima telepon penipuan atau pesan spam, bukan? Nah, langkah ini diharapkan bisa memutus mata rantai kejahatan tersebut dengan memperkuat akurasi identitas pengguna.
Baca juga: Telkomsel dan Kominfo Uji Coba Registrasi Biometrik, Teknologi Face Recognition Jadi Andalan
Bukan Langkah Instan, Ada Masa Transisi yang Nyaman
Tenang, kita tidak langsung dipaksa berganti cara besok hari. Pemerintah memahami pentingnya kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, akan ada masa transisi hybrid yang cukup panjang, dari Januari hingga akhir Juni 2026.
Apa artinya? Saat Anda mendaftar sebagai pelanggan baru di periode tersebut, Anda punya pilihan. Bisa menggunakan cara lama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau langsung mencoba cara baru dengan verifikasi biometrik wajah. Barulah mulai 1 Juli 2026, registrasi untuk pelanggan baru akan sepenuhnya menggunakan verifikasi wajah.
“Ini hanya berlaku untuk pelanggan baru. Jadi, bagi Anda yang sudah punya nomor aktif, tidak perlu khawatir harus mendaftar ulang,” tegas Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), menenangkan.
ATSI Pastikan Operator Seluler Sudah Siap Menyambut Era Baru
Mungkin muncul pertanyaan di benak kita, “Apanya yang sudah siap?” Ternyata, persiapan operator seluler tidak main-main. Marwan memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dijalankan.
Pertama, teknologi validasi biometrik sebenarnya sudah mulai diterapkan untuk proses penggantian kartu SIM di gerai. Kedua, operator telah lama bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk memastikan validitas data. Ketiga, standar keamanan tinggi seperti sertifikasi ISO 27001 dan liveness detection (untuk mendeteksi wajah asli, bukan foto) telah diadopsi untuk mencegah pemalsuan.
“Tiga tahun terakhir, kebocoran data besar bukan berasal dari operator seluler. Kami terus meningkatkan sistem dan telah menggunakan AI sejak 2021 untuk keamanan,” klaim Marwan, meyakinkan publik tentang komitmen perlindungan data.
Kolaborasi Kuat Jadi Kunci Keberhasilan
Keberhasilan registrasi SIM card biometrik ini tentu tidak bisa ditanggung operator sendirian. Butuh kolaborasi. Dalam sebuah talkshow di Jakarta, terlihat sinergi yang kuat antara Komdigi, ATSI, Dukcapil, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Komdigi dan Dukcapil menjadi fondasi penting. Kerjasama ini memastikan data kependudukan dapat digunakan secara aman untuk validasi di ekosistem digital.
Dukungan juga datang dari OJK. Rudi Agus Purnomo Raharjo dari OJK mengungkap fakta mengerikan: penipuan melalui telepon (fake call) merupakan jenis penipuan dengan kerugian tertinggi, mencapai Rp1,54 triliun dalam setahun.
“Kami tidak bisa sendirian. Kolaborasi lintas sektor seperti ini sangat penting untuk melindungi masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa masalah kejahatan digital adalah tanggung jawab bersama.
Langkah Maju untuk Ekosistem Digital yang Lebih Aman
Kebijakan registrasi SIM card dengan face recognition ini memang langkah berani. Edwin Hidayat Abdullah, Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, berharap kebijakan ini tak hanya mencegah penipuan, tetapi juga membantu operator membersihkan database.
Bayangkan, ada lebih dari 310 juta nomor seluler beredar, sementara populasi dewasa Indonesia sekitar 220 juta. Artinya, banyak nomor “siluman” yang berpotensi disalahgunakan.
Baca juga: XL Axiata Manfaatkan Teknologi Biometrik untuk Pemutakhiran Data Pelanggan
“Dengan verifikasi yang ketat, sinyal frekuensi seluler bisa benar-benar dimanfaatkan oleh pelanggan loyal, bukan oleh pelaku kejahatan,” jelas Edwin.
Dengan persiapan yang matang, dukungan infrastruktur, dan kolaborasi antar lembaga, Indonesia siap menapaki era verifikasi identitas digital yang lebih tepercaya. Registrasi SIM card biometrik ini diharapkan bisa menjadi tameng kuat bagi seluruh masyarakat dalam beraktivitas di dunia digital.
Tunggu apa lagi? Mari sambut era digital yang lebih aman bersama.