Trendtech, Jakarta – Di masa pandemi COVID-19, sebagian besar sekolah di Indonesia meniadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar …