Trendtech, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz di dalam rentang 2360 – 2390 MHz untuk keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021. Sesuai ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional dan Tata Cara …