Trendtech, Jakarta – Tahun 2019 merupakan momentum bersejarah bagi data digital nasional. Pasalnya, di tahun yang sama pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Melalui Perpres tersebut, Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh instansi pemerintahan dari pusat hingga daerah bisa mendigitalisasikan data dengan tata …