Home Telko TelkomMetra dan Sipajak Kolaborasi Hadirkan Solusi Perpajakan Digital Terintegrasi untuk Perusahaan Indonesia

TelkomMetra dan Sipajak Kolaborasi Hadirkan Solusi Perpajakan Digital Terintegrasi untuk Perusahaan Indonesia

by Trendtech Indonesia

Trendtech, Jakarta – Dalam upaya mendukung transformasi digital di sektor perpajakan, TelkomMetra, anak usaha PT Telkom Indonesia , melalui Strategic Business Unit (SBU) Digital Tax, menjalin sinergi strategis dengan Sipajak, platform layanan perpajakan online resmi terdaftar sebagai Mitra DJP Online. Kolaborasi ini bertujuan untuk membantu perusahaan-perusahaan di Indonesia menghadapi tantangan administrasi perpajakan sekaligus mempercepat adopsi teknologi dalam pengelolaan pajak.

Seiring meningkatnya kebutuhan digitalisasi perpajakan, TelkomMetra menghadirkan Digitax, aplikasi inovatif untuk pembubuhan materai elektronik resmi. Digitax menawarkan berbagai metode pembubuhan materai elektronik yang tidak hanya mempermudah proses digitalisasi dokumen, tetapi juga memastikan kepatuhan hukum (legally compliant). Dengan Digitax, perusahaan dapat menghemat waktu dan biaya dalam mengelola dokumen-dokumen penting.

Baca juga: Telkomsel Kembali Hadirkan Internet BAIK Series 9 melalui IBFEST 2025, Dorong Literasi Digital dan Pemanfaatan AI untuk Pelajar

Di sisi lain, Sipajak menyediakan rangkaian layanan perpajakan digital yang komprehensif, mulai dari pembuatan faktur pajak, bukti potong, pelaporan SPT, hingga pembayaran pajak secara terintegrasi. Platform ini juga terhubung dengan sistem Enterprise Resource Planning (ERP) dan perangkat lunak akuntansi, memungkinkan perusahaan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan efisien.

Sebagai bagian dari kerja sama ini, TelkomMetra dan Sipajak menghadirkan API Reseller, layanan yang memungkinkan integrasi otomatis sistem perpajakan dengan platform perusahaan. Layanan ini mendukung validasi pajak masukan, penyampaian SPT secara elektronik, serta berbagai fitur lain yang mendukung transformasi digital perpajakan. Dengan API Reseller, perusahaan dapat mengoptimalkan proses administrasi pajak secara real-time.

Direktur Utama TelkomMetra, Pramasaleh Hario Utomo, menyambut baik sinergi ini. Ia menegaskan bahwa integrasi teknis antara platform TelkomMetra dan Sipajak telah berjalan lancar dan kompatibel dengan sistem Coretax. “Kami yakin kerja sama ini akan menjadi landasan kuat dalam membangun ekosistem perpajakan digital yang lebih canggih dan komprehensif di Indonesia,” ujar Pramasaleh.

Sementara itu, Direktur Utama Sipajak, Rachmad Isdiawan, mengungkapkan optimismenya terhadap kolaborasi ini. “Kemitraan ini memungkinkan kami menghadirkan solusi perpajakan yang lebih inovatif dan terjangkau bagi pelaku usaha di Indonesia. Dengan dukungan infrastruktur TelkomMetra, kami yakin transformasi digital dalam pengelolaan pajak dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” jelas Isdiawan.

Baca juga: Telkom dan Thales Berkolaborasi untuk Solusi Keamanan Digital dan Pengembangan Kota Cerdas di Indonesia

Untuk meresmikan sinergi ini, kedua pihak telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup ruang lingkup kerja sama, hak dan kewajiban masing-masing, serta mekanisme operasional. Dokumen ini menjadi dasar hukum pelaksanaan seluruh aspek kerja sama, memastikan strategi bisnis berjalan optimal dan terukur.

Melalui kolaborasi ini, TelkomMetra dan Sipajak berkomitmen untuk mengintegrasikan kapabilitas dan keahlian masing-masing guna mengoptimalkan pengelolaan, pengembangan, serta pemasaran platform digital. Diharapkan, sinergi ini dapat menciptakan solusi inovatif bagi industri perpajakan digital, memperluas jangkauan layanan, serta mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pajak perusahaan di Indonesia.

Berita Lainnya