Trendtech, Jakarta – Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, Telkomsel memahami bahwa sistem perlindungan dan keamanan data kami tengah menjadi perhatian bagi pelanggan dan masyarakat.
“Mengetahui adanya keresahan yang sedang berkembang, sejak awal kami langsung mengambil sikap dan tindakan tegas dengan melakukan proses investigasi secara internal dan menindaklanjuti temuan yang ada dengan proses hukum melalui laporan resmi yang telah kami ajukan kepada aparat penegak hukum, agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan penindakan hukum dan konstitusi yang berlaku,” ujar Setyanto di Kantor pusat Telkomsel Jakarta, Senin (13/07/2020)
Baca juga: Telkomsel Komitmen Akan Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Data Pelanggan
Lebih Lanjut Setyanto memastikan, kejadian peretasan data konsumen beberapa waktu lalu, pihak Telkomsel menganggap hal tersebut masuk kedalam wilayah ilegal access dan menindak tegas pelaku peretasan tersebut hingga ke ranah hukum.
“Petugas customer service memang punya akses terbatas. Kewenangan akses terhadap data pelanggan juga sebetulnya sangat dibutuhkan untuk membantu proses validasi ketika pelanggan memiliki keluhan layanan,” tambahnya.
Sebagai langkah nyata dari tindakan Telkomsel pastikan keamanan data pelanggan, Setyanto menambahkan pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan serta pengembangan sistem operasional kerja secara menyeluruh, mulai dari sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada.
“Hingga pengetatan prosedur kewenangan akses ke seluruh sistem operasional dan pemilihan petugas layanan yang lebih berkualitas, baik secara kompetensi maupun perilaku dan integritas sumber daya manusianya,”
Sementara itu, Muharam Perbawamukti Direktur Human Capital Management Telkomsel selalu melakukan evaluasi internal untuk menghindari hal serupa terulang lagi.
“Agar tidak terjadi hal yang seperti kemarin (terkait kebocoran data Denny Siregar), kami melakukan sederet perbaikan. Kejadian seperti komplain pelanggan, breach (pelanggaran), ilegal access (akses ilegal) dan sebagainya selalu ada review secara teknis maupun SOP,” tuturnya.
Telkomsel mengklaim akan berkomitmen untuk tidak mentolerir segala tindakan yang tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum, serta memastikan penerapan sanksi tegas bagi oknum pelaku dan akan menindaklanjutinya sesuai proses hukum yang berlaku.
Sebagai badan usaha, Telkomsel selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.
Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.
Baca juga: Telkomsel Gelar Tinc Batch 5 2020
“Kami juga memastikan, seluruh aset serta sumber daya teknologi dan manusia, termasuk standar operasional Telkomsel yang berkaitan dan terhubung langsung dengan data pelanggan, telah dan akan tetap dijalankan dengan pengawasan proses sertifikasi, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Untuk itu, kami berkomitmen untuk tidak mentolerir segala tindakan yang tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum, serta memastikan penerapan sanksi tegas bagi oknum pelaku dan akan menindaklanjutinya sesuai proses hukum yang berlaku. Kami sangat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk perbaikan, dan berharap dampak yang merugikan semua pihak ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tutup Setyanto.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu terjadi ilegal access terkait data pelanggan atas nama Denny Siregar yang dilakukan oleh karyawan outsourcing dari GraPARI Telkomsel di Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.