Trendtech, Jakarta – Terhitung sejak awal 2022, Investree berhasil menemukan dan menerima laporan adanya akun Telegram palsu yang mengatasnamakan PT Investree Radhika Jaya atau Investree serta Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi. Total ada 6 (enam) akun dan/atau channel palsu yang menggunakan nama Investree dan 1 (satu) akun palsu yang meniru Adrian Gunadi pada aplikasi Telegram.
Nama-nama akun/channel palsu tersebut adalah: Investasi Pasti Tumbuh, Investree_01, Investree_SA3, Investre_e, IVESTREE, Investre3, dan Adrian Gunadi. Akun-akun tersebut jelas bodong karena Investree hanya mempunyai 1 (satu) akun Telegram resmi bernama Treebot (https://t.me/investreebot/). Banyaknya akun Telegram palsu yang beredar dan mengatasnamakan entitas Investree meresahkan masyarakat sebab sudah ada beberapa korban yang mengalami penipuan hingga kerugian finansial.
Baca juga: IFSOC: Peran Strategis e-KYC Perlu Diperluas Untuk Dukung Perkembangan Ekonomi Digital
Terkait hal ini, pihak Investree telah melaporkan temuan sejumlah akun/channel Telegram palsu yang mengatasnamakan Investree kepada Direktorat Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (DP3F OJK), Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI OJK), dan Portal Aduan Layanan Konten Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Aptika Menkominfo) dengan melampirkan tautan-tautan akun/channel yang dimaksud dan bukti-bukti lainnya berupa tangkapan layar percakapan korban dengan akun bodong di atas.
Status terkini, DP3F OJK, SWI OJK, dan Aptika Menkominfo sedang menyelidiki dan memproses lebih lanjut pengaduan dari Investree. Harapannya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dan diumumkan secara resmi ke seluruh masyarakat bahwa akun-akun tersebut ilegal dan tidak ada afiliasi apapun dengan Investree.
Sayangnya, sudah ada korban yang dimintai dana oleh akun yang mengatasnamakan dirinya sebagai Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi. Menyebabkan yang bersangkutan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi, mengatakan, ini yang kami temukan baru tujuh, bisa jadi lebih banyak. Tak hanya Investree yang namanya digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab tapi juga penyelenggara fintech lending lainnya.
“Kepada masyarakat, kami mendorong agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming imbal hasil besar dan selalu pastikan untuk melakukan pendanaan pada situs website atau aplikasi mobile resmi, serta mencari informasi dari kanal media sosial resmi milik penyelenggara fintech lending yang dituju,” ujar Adrian.
Investree mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh regulator dan pihak berwajib dalam menindaklanjuti laporan secara sigap agar tidak ada lagi orang yang mengalami nasib serupa.
Bersama regulator dan asosiasi baik Asosiasi Fintech (AFTECH) Indonesia maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Investree akan memperbanyak materi edukasi tentang waspada akun/channel Telegram ataupun kanal media sosial dan chat messenger palsu lainnya yang dapat merugikan para calon pemberi pinjaman. Hal ini untuk mencegah berlanjutnya modus penipuan pemalsuan nama Investree di masa mendatang.
Executive Director AFTECH, Mercy Simorangkir, ikut memberikan pandangannya, kami mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Investree. Ini termasuk dalam salah satu upaya membangun ekosistem layanan keuangan digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Baca juga: Seminggu Pasca Imlek, Market Kripto Kembali Menghijau
Agar lebih waspada, masyarakat dapat selalu mengakses situs www.cekfintech.id yang memungkinkan mereka untuk mengetahui legal atau tidaknya suatu aplikasi pinjaman online (pinjol), menampilkan daftar penyelenggara fintech dengan status tercatat/terdaftar/berizin oleh regulator beserta media sosial mereka, dan untuk menampilkan status nomor rekening yang digunakan oleh pinjol,” ungkap Mercy.
“Semoga melalui kolaborasi penyelenggara fintech lending dan rekan-rekan media dalam meningkatkan literasi keuangan di Tanah Air, semakin banyak masyarakat yang sadar akan isu ini dan tidak termakan modus-modus penipuan,” tutup Adrian mantap