Trendtech, Jakarta – Atur Toko, startup penyedia solusi teknologi penjualan online bagi pelaku UMKM menegaskan posisinya untuk mendukung program pemerintah dalam digitalisasi UMKM. Bekerja sama dengan pemerintah daerah, Atur Toko mendirikan gudang e-commerce untuk pengembangan UMKM.
Atur Toko sebagai e-commerce enabler berfokus pada inisiasi pengembangan bisnis online ke offline store dan optimasi UMKM untuk berjualan di marketplace. Sejak tahun 2019, Atur Toko telah membantu pengembangan lebih dari 5 ribu UMKM di Tanah Air.
“Selain menyediakan teknologi untuk bisnis kecil atau retail melalui online dengan dashboard yang mudah dikelola dan terjangkau, saat ini kami juga mendirikan gudang e-commerce di tingkat pemerintah daerah (pemda). Tujuannya adalah untuk merangkul para UMKM dari tingkat desa sampai Kabupaten/Kota dalam membangun merek dan meningkatkan penjualan melalui digital, juga membantu pemda dalam meningkatkan dan memantau performance UMKM di wilayahnya,” ujar CEO dan Co-Founder Atur Toko Bagus Dewantara.
Pria lulusan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia ini menambahkan, gudang e-commerce memungkinkan pelaku UMKM untuk berfokus pada produksi saja dan Atur Toko akan mengelola keseluruhan proses dan meningkatkan penjualan UMKM, dari foto produk, manajemen media sosial, kebijakan harga, media pengemasan produk, hingga proses pengiriman kepada pembeli.
Teknologi Atur Toko telah terintegrasi dengan enam marketplace besar di Indonesia sehingga memudahkan penarikan data penjualan. Sistem yang terintegrasi memungkinkan UMKM untuk memonitor tokonya di berbagai platform marketplace hanya dengan satu dashboard Atur Toko, termasuk mendapatkan data penjualan, stok produk, layanan branding, pinjaman modal, hingga chatboard.
Sepanjang tahun 2021, Atur Toko telah berhasil melakukan inisiasi dengan beberapa Pemda untuk menggagas kerja sama pendirian gudang e-commerce bagi UKM Binaan Pemda, di antaranya di daerah Garut, Gorontalo, Bekasi, Kalimantan Barat, dan Mojokerto. Di tahun 2022, Atur Toko menargetkan untuk melakukan penetrasi ke 20 Pemerintahan Daerah.
“Kami optimis konsep gudang e-commerce di tingkat pemda yang kami usung dapat membantu pemulihan ekonomi Indonesia di masa pandemi. Untuk memperkenalkan konsep ini, kami berencana mengadakan event berupa workshop dan diskusi yang berfokus pada percepatan digitalisasi dan mendorong implementasi UMKM Go-Digital pasca pandemi Covid-19. Sosialisasi akan dilakukan di hadapan Menteri Koperasi UKM RI, Gubernur Jawa Tengah, Kepala Dinas Koperasi UKM, dan Kepala Dinas Kominfo se-Provinsi Jawa Tengah di bulan Februari 2022,” ungkap Bagus.
Baca juga: 7 Teknologi yang Mendukung Masa Depan Berkelanjutan
Tak hanya itu, pelaku UMKM kini memiliki kesempatan menjadi peserta pada proses pengadaan barang dan jasa (PJB) pemerintah dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Starup ini turut membantu akses dan pembinaan agar UMKM bisa turut serta berpartisipasi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui laman situs LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) di masing-masing pemda.
“Saat ini, beberapa pemda mempunyai marketplace tapi sebatas skala lokal. Dengan UU baru tersebut, UMKM akan diberikan keleluasaan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di Pemda. Hal ini sejalan dengan konsep gudang e-commerce yang kami usung agar dapat mengakses marketplace nasional ke depannya,” tutup Bagus.