Home Fintech JULO Tawarkan Pinjaman ke Pengusaha, Freelance & Ibu Rumah Tangga

JULO Tawarkan Pinjaman ke Pengusaha, Freelance & Ibu Rumah Tangga

by Trendtech Indonesia

Trendtech, Jakarta – Kini, selain melakukan ekspansi wilayah, JULO telah menambah salah satu syarat dan ketentuan untuk calon nasabah yang ingin meminjam di JULO. Sejak awal berdiri, pinjaman JULO hanya dapat diajukan oleh karyawan atau karyawati yang memiliki slip gaji saja. Namun sekarang para pengusaha, pekerja lepas (freelance) dan ibu rumah tangga pun dapat mengajukan pinjaman di JULO. Sehingga, nasabah yang tidak memiliki pekerjaan tetap pun dapat menggunakan layanan JULO.

Pinjaman JULO dapat digunakan untuk berbagai hal seperti modal usaha, biaya pendidikan, biaya kesehatan, renovasi rumah, membeli kendaraan, maupun biaya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami memahami bahwa kebutuhan yang perlu dipenuhi oleh seorang pengusaha, freelancer, maupun ibu rumah tangga pun juga banyak, sehingga pinjaman uang sangat diperlukan ketika ada kebutuhan mendadak. Saya harap, kedepannya para pengusaha, freelancer, dan ibu rumah tangga dapat memanfaatkan pinjaman JULO dengan baik,” jelas Adrianus Hitijahubessy selaku CEO/Founder JULO.

Terobosan baru dari JULO ini juga saya harapkan dapat terus membantu Pemerintah mendorong inklusi keuangan di Indonesia, tambahnya.

JULO menawarkan pinjaman online berbunga rendah dan kompetitif. Dibandingkan dengan pinjaman online lain yang ada di Indonesia, JULO merupakan salah satu pinjaman online dengan bunga yang rendah, yaitu mulai 0,1% per harinya. Di JULO, nasabah dapat meminjam uang hingga 8 juta rupiah, dan dapat dicicil sampai dengan 6 bulan.

JULO telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga sangat aman untuk meminjam di JULO. Tidak hanya itu, JULO juga memberikan promo menarik berupa cashback maksimal 3% tiap kali nasabah membayar cicilannya di JULO. Jika anda membutuhkan pinjaman uang cepat, mudah, dengan bunga yang rendah, anda bisa mendownload aplikasi JULO via Google Play Store dan ajukan pinjaman anda sekarang!

Berita Lainnya

Leave a Comment