Trendtech, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengidentifikasi beberapa daerah atau provinsi di Indonesia yang memerlukan tambahan penyelenggaraan multipleksing oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Bahkan dalam waktu dekat akan membuka seleksi bagi penyelenggara multipleksing. “Untuk menindaklanjuti hal tersebut, perlu dilakukan pembukaan seleksi kepada LPS-LPS yang berminat menjadi penyelenggara multipleksing …