Home Apps TikTok Luncurkan Fitur Family Pairing
Family Pairing

TikTok Luncurkan Fitur Family Pairing

by Trendtech Indonesia

Trendtech, Jakarta – TikTok, mengumumkan peluncuran fitur Family Pairing atau Pelibatan Keluarga, didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia dan UNICEF Indonesia.

“Hari ini, kami memperkuat komitmen kami dengan memperkenalkan fitur Family Pairing, dan menerapkan batasan baru untuk fitur Pesan Langsung,” kata Donny Eryastha, Head of Public Policy of TikTok Indonesia, Malaysia, and the Philippines.

Baca juga : Lawan COVID-19, TikTok Ajak #SamaSamadiRumah

TikTok menawarkan sejumlah hal untuk mendukung keamanan pengguna termasuk video edukasi soal keamanan, selagi mendorong orang tua untuk berdialog dengan anak remajanya tentang peraturan yang tercantum di Panduan Komunitas di TikTok agar mereka mengerti bagaimana perilaku komunitas yang bertanggungjawab, cara mengidentifikasi dan melaporkan konten yang mungkin melanggar panduan, serta bagaimana caranya menjadi anggota dari komunitas digital yang positif.

Fitur Family Pairing terbaru ini mendapat dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia dan UNICEF Indonesia, sebagai pengakuan atas usaha TikTok dalam memberdayakan orang tua untuk memfasilitasi perilaku online yang cerdas untuk anak remajanya.

“Meningkatkan literasi digital bagi orangtua untuk bisa mendampingi anak remajanya di ranah siber merupakan salah satu program utama pemerintah. Untuk mewujudkan misi digital parenting ini, tentu saja dibutuhkan sinergi dari kolaborasi pemegang kepentingan, termasuk dari perusahaan teknologi seperti TikTok,” kata Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi langkah TikTok untuk meluncurkan fitur ini, di mana orang tua dapat lebih terlibat dalam menciptakan lingkungan internet yang aman untuk anak remaja,” ungkapnya.

Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa di tahun 2019 terdapat 653 kasus kejahatan siber yang melibatkan anak dan remaja. Laporan yang serupa dikeluarkan oleh UNICEF, di mana risiko penggunaan internet oleh remaja tanpa pengawasan termasuk juga pornografi, pelecehan seksual, radikalisme, dan perundungan siber.

“Ketika remaja menghabiskan lebih banyak waktu online untuk belajar dan berhubungan dengan teman-teman mereka, maka penting bagi orang tua membantu anak-anak remaja menavigasi peluang dan risiko yang mereka hadapi,” kata Debora Comini, Perwakilan UNICEF Indonesia.

“Orang tua harus berbicara dengan anak remaja mereka secara teratur tentang aplikasi dan jejaring sosial yang mereka gunakan, berapa banyak waktu yang mereka habiskan untuk online, bagaimana memastikan bahwa pengaturan privasi dioptimalkan untuk menjaga mereka dan data mereka agar tetap aman, serta apakah mereka pernah mengalami sesuatu saat online yang membuat mereka khawatir.”

Baca juga : 5 Video Edukasi Terkait Virus Corona

Fitur ini, yang akan dibuka dalam beberapa minggu ke depan di Indonesia, akan memungkinkan orang tua dan anak remajanya untuk mengkostumisasi pengaturan keamanan mereka berdasarkan kebutuhan masing-masing. Fitur ini menambah fitur keamanan TikTok dan melengkapi kinerja platform dalam menyediakan akses yang lebih baik ke fitur produk, saat pengguna mengembangkan literasi digitalnya.

“Kami berkomitmen untuk memberikan masukan kepada orang tua, dan mendorong keterlibatan orangtua terhadap bagaimana anak remaja mereka menggunakan TikTok,” tutup Donny.

Berita Lainnya

Leave a Comment