Trendtech, Jakarta – Pemerintah telah memulai Program Vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk tenaga kesehatan (Nakes). Pemerintah menyediakan kanal UMB119#, aplikasi pedulilindungi dan situs pedulilindungi.id untuk registrasi Nakes sasaran Vaksinasi Covid-19. Registrasi dilakukan setelah memperoleh pemberitahuan melalui SMS.
Guna memudahkan SDM Nakes melakukan registrasi, melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan akses pendaftaran berupa kanal Chatbot WhatsApp (WA).
Baca juga: ICT Watch, KOMINFO, dan WhatsApp Bekerjasama Meluncurkan Program Literasi Digital
“Bersama Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp, kami juga menyediakan chatbot ini berfungsi untuk kanal input data bagi SDM nakes yang belum terinput datanya. Bila masuk ke dalamnya maka channel ini akan link ke PeduliLindungi sebagai channel utama. Datanya akan tertuju kepada satu data juga,” jelas Menteri Kominfo Johnny G. Plate di Jakarta, Sabtu (16/01/2021).
Menurut Menteri Johnny, tenaga kesehatan yang menjadi sasaran Program Vaksinasi Covid-19 dapat mengisikan data diri melalui Chatbot WhatsApp di tautan bit.ly/vaksincovidRI atau nomor 081110500567. “Tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksinasi melalui SMS PEDULICOVID dapat mengirimkan data melalui kanal itu dengan mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam Chatbot,” jelasnya.
Sebelumnya, menurut Menteri Kominfo, tenaga kesehatan menunggu SMS dari PEDULICOVID atau mengirimkan data melalui email: vaksin@pedulilindungi.id. “Kini lebih mudah. Mereka mengisi di WhatsApp ini dan diteruskan ke sistem satu data vaksin dalam bentuk teks. Data yang diterima masuk menjadi database dan divalidasi Sistem Satu Data. Jika data yang dimasukkan valid, maka selanjutnya registrasi dilakukan lewat pedulilindungi.id, aplikasi pedulilindungi dan UMB *119#,” jelasnya.
Menurut Menteri Johnny, awalnya fitur pendaftaran melalui chatbot untuk Vaksinasi Covid-19 akan ditempatkan di Chatbot Covid19. “Namun, karena fungsinya berbeda akhirnya menggunakan akun sendiri, namun tahap awal mesinnya di integrasikan dengan mesin chatbot Covid19 agar saling backup,” ungkapnya.
Menteri Kominfo menegaskan, layanan chatbot bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi dimana pun. Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin.
“Kominfo dalam hal ini Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika diminta mendampingi pelaksanaannya bersama Pusdatin Kemenkes. Kanal WhatsApp ini juga merupakan alternatif saluran registrasi vaksinasi,” tandasnya.
Baca juga: Kebijakan Baru WhatsApp, Penggunaan Telegram dan Signal Naik Tiba-tiba
Penyediaan layanan itu juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.
“Kami mengharapkan dengan adanya kanal WhatsApp ini akan menjangkau seluruh SDM tenaga kesehatan,” tegas Menteri Kominfo.