Home Fintech GoTo Financial: Kolaborasi Jadi Kunci Sukses Literasi Keamanan Digital
GoTo Financial

GoTo Financial: Kolaborasi Jadi Kunci Sukses Literasi Keamanan Digital

by Trendtech Indonesia

Trendtech, Jakarta – Adopsi fintech dan layanan keuangan digital bagi pelaku UMKM Indonesia terus meningkat di masa pandemi. Proporsi UMKM Indonesia mencapai 99,9 persen dari total jumlah populasi usaha, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM di September 2021. Seiring pergeseran proses UMKM ke ranah digital, peran sektor fintek dalam memperkuat literasi keamanan digital dalam operasional usaha bagi pelaku UMKM semakin dibutuhkan.

Dalam sesi diskusi pada rangkaian acara Bulan Fintech Nasional 2021, kolaborasi lintas sektor diusung menjadi kunci utama dalam memperkuat keamanan digital UMKM.

Baca juga: PasarPolis Hadirkan Proteksi Gadget di Shopee

Anita Sukarman, Senior VP Public Policy and Government Relations GoTo Financial mengatakan, sebagai pelaku di industri fintek, GoTo Financial percaya bahwa teknologi dapat bermanfaat bagi semua pihak, termasuk pengguna dan mitra UMKM. GoTo Financial terus berkomitmen mengupayakan peningkatan literasi digital guna membentuk masyarakat dan kelompok konsumen yang cerdas dalam memanfaatkan teknologi digital.

Komitmen GoPay sebagai bagian GoTo Financial diantaranya lewat inisiatif Aman Bersama GoPay, yakni upaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna ketika menggunakan GoPay. Aman Bersama GoPay berfokus pada pengembangan tiga pilar keamanan digital yaitu edukasi, teknologi dan proteksi.

Berbagai program edukasi keamanan digital dilakukan untuk meningkatkan literasi digital bagi para pengguna. Edukasi ini dititikberatkan pada “JAGA”, yaitu panduan untuk menjaga keamanan data pribadi pengguna. Panduan tersebut meliputi:

  • Jangan transaksi di luar aplikasi
  • Amankan data pribadi, seperti kode OTP, kata sandi, atau nama ibu kandung.
  • Gunakan PIN dan biometrik untuk transaksi
  • Adukan hal mencurigakan kepada layanan pelanggan dan pihak berwajib jika menjadi korban penipuan

Edukasi langkah JAGA ini juga diberikan kepada mitra usaha di ekosistem GoTo Financial agar para pelaku UMKM dapat meningkatkan langkah keamanan digital dalam keseharian mereka mengelola usaha. Salah satunya dengan cara memanfaatkan fitur kelola pegawai bagi mitra GoBiz dan MOKA.

Anita menambahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah untuk mendukung UMKM Indonesia sebagai pengguna layanan fintek yang melek literasi keamanan digital. Kolaborasi tersebut meliputi dukungan terhadap program kampanye prioritas OJK tentang anti pinjaman online ilegal melalui edukasi Finansiap (gopay.co.id/finansiap), serta upaya edukasi hak perlindungan konsumen yang dilakukan GoPay bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melalui Program Jaminan Saldo Kembali.

Selain fokus ke pilar keamanan digital dalam bentuk edukasi kepada mitra UMKM lewat komunitas mitra usaha, GoTo Financial terus memperkuat pilar teknologi melalui inovasi fitur terkini serta pilar layanan pengaduan terpercaya baik bagi mitra UMKM maupun pelanggan.

Pengetahuan tentang cara menjaga pilar keamanan digital dapat menjadi solusi melawan maraknya tren rekayasa sosial (social engineering), yaitu teknik manipulasi yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan yang memanfaatkan kelalaian pengguna platform digital untuk mendapatkan data pribadi yang berharga.

Baca juga: Makin Gampang! Investasi Reksa Dana Bisa Pakai GoPay Lewat GoInvestasi

Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Teguh Arifiyadi memaparkan, “Sejak pandemi, kasus penipuan berbasis rekayasa sosial semakin meningkat, menarget UMKM sebagai salah satu korbannya. Penipuan jenis ini mendominasi hampir 95 persen dari total laporan. Sejak Maret 2020 hingga saat ini, total laporan yang masuk ke kami lebih dari 250 ribu, meningkat drastis dari 8 ribu laporan di tahun 2017.”

Teguh menjelaskan, terdapat tiga metode rekayasa sosial yang paling sering terjadi di 2021, yaitu phishing (membagikan link palsu berbahaya), baiting (memancing korban dengan iming-iming manfaat atau hadiah)dan pre-texting (mengelabui korban untuk mendapatkan data pribadi).

Berita Lainnya

Leave a Comment