Trendtech, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengidentifikasi beberapa daerah atau provinsi di Indonesia yang memerlukan tambahan penyelenggaraan multipleksing oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Bahkan dalam waktu dekat akan membuka seleksi bagi penyelenggara multipleksing.
“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, perlu dilakukan pembukaan seleksi kepada LPS-LPS yang berminat menjadi penyelenggara multipleksing di daerah-daerah yang dimaksud,’ ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam Konferensi Pers tentang Kesiapan Infrastruktur Multipleksing di 22 Provinsi untuk Mendukung Target ASO 2 November 2022, dari Kantor Kementerian Kominfo, di Jakarta.
Baca juga : Presiden Serahkan Naskah RUU PDP ke DPR RI
Menteri Johnny menjelaskan berdasarkan hasil identifikasi oleh Kementerian Kominfo, terdapat 22 wilayah layanan yang akan diumumkan untuk kemudian dilakukan diseleksi.
“Kedua puluh dua wilayah layanan tersebut masing-masing tersebar di 22 Provinsi,” jelasnya.
Adapun 22 Provinsi tersebut antara lain #1 Sumatera Barat, #2 Riau, #3 Jambi, #4 Sumatera Selatan, #5 Bengkulu, #6 Lampung, #7 Bangka Belitung, #8 Kalimantan Barat, #9 Kalimantan Tengah, #10 Sulawesi Utara, #11 Sulawesi Tengah.
Kemudian, #12 Sulawesi Selatan, #13 Sulawesi Tenggara, #14 Sulawesi Barat, #15 Gorontalo, #16 Bali, #17 Nusa Tenggara Barat, #18 Nusa Tenggara Timur, #19 Maluku, #20 Maluku Utara, #21 Papua Barat, dan #22 Papua.
“Seleksi ini akan dibuka dalam waktu dekat dan para peserta yang mendaftar akan dinilai kesanggupan serta keseriusannya dalam mendukung persiapan ASO,” tandasnya.
Menteri Kominfo menegaskan mengenai prosedur dan kriteria yang dinilai dalam seleksi tentu dilakukan secara transparan, salah satunya mengacu pada Keputusan Menteri yang akan dikeluarkan tentang Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial.
“Dalam Dokumen Seleksi yang ditetapkan oleh tim yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Tahun 2021 tentang Tim Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial,” ujarnya.
Menurut Menteri Johnny seleksi penyelenggaraan multipleksing merupakan langkah penting. Hal itu guna memastikan pemerataan infrastruktur siaran televisi digital menjelang Analog Switch Off (ASO) yang ditargetkan berakhir pada 2 November 2022 nanti.
“Semoga kita sekalian dapat mendukung dan awasi terus proses ini agar kompetisi maupun kolaborasi yang tercipta dapat tetap berjalan secara adil, transparan, dan bermanfaat untuk masa depan industri penyiaran Indonesia yang lebih baik, dan demi layanan yang lebih baik dan lebih berkualitas untuk masyarakat,” tandasnya.
Baca juga: Telkomsel dan TikTok Perkuat Literasi Digital Masyarakat
Selain itu, Menteri Kominfo mengajak semua pihak untuk bersama-sama manfaatkan kemajuan teknologi dan potensi ruang digital, termasuk dalam menyongsong digitalisasi televisi untuk menghadirkan siaran yang bersih, jernih, dan canggih bagi masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air.
“Bersama-sama kita berkolaborasi, kita beradaptasi, dan kita bertransformasi dalam menciptakan lompatan-lompatan besar menuju Indonesia Terkoneksi, Semakin Digital, Semakin Maju,” imbuhnya.